93 Kepala Desa dan BPD se Barito Utara Akan Segera di Kukuhkan. Ini kata Kadis

Barito Utara, lingkarmerah.my.id – Dengan ditetapkannya Revisi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 6 Tahun 2014, Kementerian dalam Negeri Menyampaikan Penegasan ketentuan Perubahan Pasal Peralihan Terkait kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam UU Nomor 3 Tahun 2024, Maka dalam surat Edaran Kemendagri Nomor. 100.3.5.5 / 2625 / SJ tanggal 5 Juli 2024 Perihal Penegasan Revisi UU Desa tersebut Menyampaikan Beberapa Poin Yakni : Angka 3 Huruf B disebutkan Kepala Desa yang mendapatkan Perpanjangan Masa Jabatan Selama 2 (Dua) tahun Perubahan keputusan Bupati/Wali Kota dilakukan Paling lama Hingga Akhir Bulan Juni 2024, Selanjutnya Melakukan Pengukuhan terhadap Kepala Desa yang Mendapatkan Perpanjangan Masa jabatan.

Menanggapi Hal tersebut Kepala Dinas SOSPMD Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Melalui Kabid Pemerintahan Desa Tri Winarsih Menyampaikan, Bahwa Pelaksanaan Pengukuhan Untuk Kepala Desa dan BPD akan sesegera mungkin di laksanakan.

“Untuk saat ini kami masih mengajukan SK Perpanjangan Pengukuhan ke PJ. Bupati, SK tersebut sudah berproses posisi terakhir SK sudah sampai di bagian Hukum dan sudah di Perivikasi, Harmonisasi dan sedang menunggu Paraf disposisi Pimpinan – Pimpinan yang lain,” katanya.

Kalau sudah SK di tanda tangani PJ Bupati, katanya, maka pihaknya akan segera melakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa jabatan Sesuai UU Nomor 3 tahun 2024. “Kami sambil menunggu Penyesuaian Jadwal Pimpinan dalam hal ini, PJ. Bupati Barito Utara untuk Pelaksanaan Pengukuhanya,” ungkap Tri pada, Kamis (5/9/2024).

Lanjut Tri Winarsih, Prinsipnya pengukuhan itu sipatnya hanya seremonial yang penting adalah SK Perpanjangan itu sudah di proses sesuai dengan arahan Permendagri. “Untuk SK tersebut tertanggal 5 Juli 2024 sedangkan penomoran dan penanggalan bulan ini juga untuk seremonialnya Menyesuaikan dengan Daerah Masing – Masing,” kata dia lagi.

Tri menambahkan, untuk Pengukuhan 93 Kepala Desa dan BPD se Kabupaten Barito Utara akan di laksanakan di Arena Terbuka Tiara Batara. Insya Allah Bulan Ini akan kita laksanakan sambil Menunggu Penyesuaian Jadwal PJ. Bupati.

“Kemudian untuk Pengukuhanya Tujuan di laksanakan di Tiara Batara adalah Untuk Informasih kepada Masyarakat terkait dengan adanya Peraturan Baru salah satunya adalah Perpanjangan Masa jabatan Bagi kepala Desa dan BPD. Demikian terangnya.

Ketua APDESI Kabupaten Barito Utara Paning Ragen Ketika di Konfirmasi Media ini Melalui Via Telepon. Ia Mengatakan pihaknya dari DPC APDESI Kabupaten Barito Utara Sangat Menyambut Baik adanya Jadwal Pengukuhan pada Bulan ini yang di selenggaran di Arena Terbuka Tiara Batara.

“Harapan dari pengurus APDESI apa yang telah di sampaikan Kepala Dinas SOSPMD Melalui Kabid Pemerintahan Desa Tri Winarsih Mudah – Mudahan sesuai dengan Harapan Beliau juga. Kalau bisa secepatnya di laksanakan karna ini Menjadi Pertannyaan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Barito Utara.
Kami siap Mendukung, Mensupport dan Mensukseskan apa yang telah di sampaikan ibu Tri Winarsih,” tandas. (Rizal).