Kembli Beraksi..!! “Diduga Praktek Ilegal Penampungan CPO Di Pinang Manis Bengkalis
Riau, LingkarMeeah–Bengkalis – Praktik penampungan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal kembali ditemui, kali ini terlihat di Pinang Manis,Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Riau. Hal itu tentu menimbulkan asumsi ditengah masyarakat hingga menduga adanya pembiaran disebalik itu
“Bebasnya beroperasi gudang penampungan minyak CPO ilegal itu, menandakan lemahnya pihak aparat hukum Polsek Pinggir Polres Bengkalis untuk membrantas dan menindak tegas praktik penampungan minyak CPO diduga ilegal tersebut. Begitu juga Polda Riau terkesan hanya tutup mata. Karena lokasi gudang tempat penampungan CPO diduga ilegal tersebut di pinggir jalan lintas, jadi kecil kemungkinan Polres Bengkalis tidak mengetahui,” ulas Danratu selaku Warga sekitar, Jum’at, (12/05/’23).
Pantauan awak media ini, Jum’at, (12/05/’23), gudang tersebut dikelilingi terpal berwarna putih. Selain itu, terlihat beberapa orang didepan pos luar pintu seperti berjaga-jaga. Tak lama berselang, tampak seseorang mengatur lalu lintas saat truk tangki akan memasuki gudang CPO diduga ilegal tersebut,
“Gudang itu sebelumnya sempat vakum tidak ada kegiatan namun dua bulan belakangan ini kembali beroperasi Pak tapi kami tidak tahu apa-apa saja yang dilakukan didalamnya,” sebut salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya dan tinggal disekitar gudang itu.
Awak media ini berhasil menemui salah seorang penjaga depan Gudang dan berkomunikasi mendapatkan sedikit informasi,
“Pengelola lokasi gudang ini bermarga Panjaitan, lokasi ini sebelumnya tutup namun kemudian kembali buka. Kabarnya Pak Panjaitan selaku pengelola menggunakan bendera Pak Alatap orang Dumai tapi kalau keberadaan mereka sekarang ya saya tidak tahu, saya hanya pekerja disini Pak,” ujar salah seorang pekerja yang enggan menyebut namanya.
Terkait hal itu apakah jajaran Kepolisian di Polres Bengkalis sudah mengetahui namun sengaja memekakkan telinga dan menutup mata masih mengundang beberapa pertanyaan dari masyarakat luas.
Sementara itu, Sekjen DPP LSM GAK, Hendra Adi S, yang juga selaku Ketua Devisi investigasi dan observasi mengatakan,” kita minta kepada Bapak Kapolri agar dapat menindak tegas jajaran penegak hukum Polres yang tidak bisa memberantas mafia CPO ilegal di wilayah hukum Polres Bengkalis. Jika itu dibiarkan seolah-olah penegakan hukum di Negera RI Lemah. Dan saya minta kepada Bapak Kapolri pecat Aparat Penegak Hukum (APH) yang bermain atau membeking ilegal. Jangan dibiarkan karena ini telah merusak citra Polri. Tangkap pelaku pelaku ilegal tersebut. Dan saya yakin Bapak Kapolri adalah orang yang tegas dalam memberantas mafia-mafia ilegal,” ulas Hendra dengan tegas.
Hingga berita ini di terbitkan, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP M Reza, yang dicoba mengkonfirmasinya melalui via WA 08132716xxxx belum ada balasan. (Ndi).