Pemprov Kalsel : Tutup Mata,Tambang Batubara Ilegal Di Tanah Laut Ciptakan Polusi Debu

18 Januari 2024

LingkarMerah.my.id | Kalsel–Dengan bebas nya angkutan tronton bermuatan batu bara tanpa penutup menimbulkan dampak negatif bagi msyarakat, khususnya warga yang berdomisili diseputar jalan yang dilalui Mobil Dum Truk keluar masuk tambang batubara terutama masalah debu yg mana selama ini pihak penambang dan sopir Dumd Truck tidak menutup bagian atas mobil tersebut sehingga debunya masuk kedalam rumah warga.

Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan khususnya pemkab tanah laut seolah membiarkan kejadian itu terjadi sehingga warga yang tinggal diseputar jalan yang dilalui mobil pemuat batubara tersebut merasa dirugikan akan dampak debu yang mengganggu kesehatan.

“Pasalnya debu-debu dari hasil tambang batubara itu beterbangan masuk kedalam rumah warga sehingga tak jarang penghuni rumah merasa sesak nafas dan batuk, belum lagi kalau penghuni rumah tersebut memiliki anak balita.

Menurut salah satu sumber dari warga yang enggan disebutkan namanya berasal dari RT/ 17/03 desa simpang 4 seibaru kec jorong kab tanah laut kalsel,”ketika disambangi wartawan Lingkarmerah.my.id baru-baru ini mengatakan,”dalam hal menyikapi persoalan tambang-tambang batubara yang saat ini meresahkan warga,”harusnya pihak pemerintah Pemkab Tanah laut Kalimantan Selatan sudah mengambil sikap dari tindakan tindakan yang dilakukan pihak penambang batubara dengan menutup tambang tambang batubara ilegal yang masih beraktifitas dengan sembunyi sembunyi.(17/1/24) Khususnya menyangkut jalan dan debu seyogyanya pihak pemda tanah laut berinisiatif untuk menyiram jalan yang berdebu dengan mobil Air.

Ditempat terpisah” “Sumber yang berprofesi sebagai sopir Dum Truk, ketika dikonfirmasi oleh awak media lingkarmerah.my.id mengatakan , “bahwa benar tambang dan mobil angkutan dum truk adalah milik haji Junai sedangkan Tambang batubara Yang satunya lagi adalah milik Haji Sunarto, yang biasa disapa H Narto.

“Tuturnya. (Tim)