KPU Barut Batasi Jumlah Pendukung yang akan Mengantar Pasangan Calon Mendaftar

Barito Utara, lingkarmerah.my.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut) Provinsi Kalimantan Tengah, Melakukan Gladi Bersih untuk Menyambut Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati saat Pendaftaran Calon kepala Daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Gladi bersih di lakukan di halaman Kantor KPU Kabupaten Barito Utara Jalan A.Yani, Senin (26/8/2024) pada Pukul 15.30 Wib Sampai selesai.
Turut Hadir dalam Gladi Tersebut Yaitu : Ketua Bawaslu Barito Utara, Kasat Intel Polres Barito Utara, Insan Pers, LO dari Pasangan Masing – masing Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serta seluruh Staf KPU Barito Utara.

Dalam keterangan Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, mengatakan bahwa dalam Pelaksanaan Pendaftaran Pihaknya Membatasi Pendukung Pasangan Calon yang Mengantar Ke Kantor KPU.

“Kita ada Membuat 3 Ring. Dan, Ring Pertama di dalam Ruang Kantor KPU, untuk Ring Kedua di halaman Kantor KPU, Selanjutnya Ring Ke Tiga di Luar Kantor KPU,” terangnya.

Menurut ketua KPU, yang di perbolehkan Masuk ke Halaman Kantor KPU yaitu Ring Dua di Batasi Hanya 50 Orang dan di persilahkan Menunggu di halaman kantor yang sudah disediakan Tempat Duduknya.

“Yang masuk Ruang kantor KPU di Ring Satu untuk Mendampingi Pasangan Calon Hanya di perbolehkan 20 Orang Saja,” kata Siska Dewi Lestari.

Lanjut ketua KPU menerangkan, Penyambutan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2024 ini Berbeda dengan Pilkada 5 Tahun yang lalu, dimana Pada Tahun 2024 ini KPU Barito Utara Untuk Menyambut Pasangan Calon akan disambut dengan Tari – tarian Khas Dayak.

“Selanjutnya, Pasangan Calon akan di antar keruangan Pendaftaran Untuk Menyerahkan Berkas dan Mengisi Berkas Pendaftaran. Setelah itu, diberi kesempatan kepada pasangan Calon untuk Memberi kata sambutan dan di lanjutkan melakukan sesi foto Bersama, dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di beri kesempatan Untuk Menggelar Konferensi Pers,” terang Siska.

Sebelumnya, Ketua KPU Barito Utara menerangkan, pada tanggal 24 Agustus 2024 Bahwa pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara untuk Pilkada serentak 2024 di buka pada Selasa 27 hingga 29 Agustus 2024 di kantor KPU Barito Utara.

Pada tanggal 27 – 28 Agustus 2024 Pendaftaran di Buka Pukul 08.00 – 16.00Wib. Tanggal 29 atau Hari terakhir di Buka pada Pukul 08.00 -23.59 Wib Malam. (Rizal).