PPID Utama Mura Ikuti Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik
PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Murung Raya (Mura) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) mengikuti visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam rangka keterbukaan informasi publik 2024, bersama tim penilai dari Komisi Informasi Prov. Kalteng terhadap badan publik yang telah mengembalikan SAQ (Self Assessment Questionnaire).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Sekretaris Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Eberson dan didampingi oleh Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Hendry Januardy, S.E, berlangsung di Aula Diskominfosandi Kab. Barito Utara, Selasa (24/9/2024).
Kegiatan Monev bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap PPID Kabupaten Murung Raya, yang dimana sebagai pengembangan sistem layanan Informasi publik di era digitalisasi dalam mengelola dan menampung informasi di lingkup Pemda Mura melalui aplikasi PPID.
Dalam membuka diskusi Sekdis Diskominfo, SP Murung Raya Eberson menyampaikan, perlunya support dan kerja sama antar lingkup Pemda Murung Raya dalam meningkatkan layanan PPID sebagai informasi yang berdampak bagi masyarakat luas khususnya di Murung Raya.
“Kami akan memaksimalkan layanan PPID yang sebagai penyedia akses infomasi publik, baik bagi masyarakat ataupun pemohon informasi publik,” tambahnya.
Kabid PIKP, Hendry Januardy menyampaikan sebagai yang membidangi akan selalu berkolaborasi dan saling komunikasi kepada pihak terkait guna meningkatkan layanan Informasi dan Komunikasi Publik khususnya PPID sebagai informasi layanan Pemda Murung Raya, dan terus berupaya penuh dalam peningkatkan PPID bagi masyarakat luas.Demikian katanya. (red).