Tiga Pimpinan DPRD Murung Raya Periode 2024-2029 Dilantik, Komitmen Bekerja Untuk Kesejahteraan Rakyat

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah resmi di lantik dan diambil sumpah jabatanya oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur, S.H.,M.H.

Pelantikan itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai ll Kantor DPRD Murung Raya ini, Senin (25/11/2024) ini menandai bahwa dimulainya bagi lembaga legislatif di tingkat Kabupaten untuk bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Adapun ketiga nama unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya yang baru di lantik itu di antaranya, Rumiadi, S.E.,S.H,M.H, dari Fraksi PDI Perjuangan dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya periode tahun 2024-2029.

Kemudian, Dina Maulidah, S.HI, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di lantik menjadi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Murung Raya periode tahun 2024-2029. Untuk jabatan Wakil Ketua ll DPRD Murung Raya, Likon, S.H.MM, dari Fraksi Nasdem.

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi menyampaikan rasa syukur atas kelancaran prosesi pelantikan tersebut. Rumiadi, menegaskan bahwa momentum pelantikan itu merupakan langkah awal yang sangat penting bagi seluruh anggota DPRD Murung Raya dalam menjalankan amanah Rakyat.

Ia mengatakan, bahwa dirinya bersama Anggota berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi-fungsi DPRD, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kami akan menjaga harmoni dengan lembaga eksekutif, serta mengoptimalkan peran legislasi dengan menghasilkan peraturan daerah sesuai dengan aspirasi masyarakat Murung Raya pada umumnya,” kata Rumiadi.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Murung Raya ini, juga menekankan pentingnya memastikan pengelolaan anggaran tepat sasaran, serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Kami DPRD Murung Raya akan terus memperjuangkan isu-isu strategis terkait pembangunan daerah, kebudayaan, dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Red).