Fiber Optic ‘Mengusik’ di Gowa FOKAL Turun ke Jalan
LINGKARMERAH,GOWA–Aksi unjuk rasa Forum Komunikasi Antar Lembaga (FOKAL) Kamis (13/1/23) sekitar pukul 14.00 Wita, di depan kantor Bupati Gowa jalan Mesjid raya Kel. Sungguminasa Kec. Somba Opu Kab Gowa.
Indra Gunawan sebagai jenderal lapangan, dengan estimasi massa sekitar 75 (tujuh lima puluh) orang.
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian di atas mobil komando serta membentangkan spanduk yang bertuliskan ” Mendesak Bupati Gowa, hentikan pekerjaan Vendor Fiber optik (FO) yang tidak memiliki izin.
Meminta Bupati Gowa agar segera memerintahkan instansi atau SKPD terkait untuk menghentikan. Vendor Fiber optik ( FO) yang diduga kuat tidak memiliki izin (llegal).
“Menurut Indra Gunawan selaku jenlap adanya pemasangan jaringan. Fiber optic, di beberapa wilayah kabupaten Gowa, diduga tidak memiliki izin yang kami anggap ilegal, mengusik dan meresahkan masyarakat Gowa,” kata Indra.
Lebihnya Indra Gunawan, mengatakan bahwa kami di Gowa punya budaya ” Appatabe” dalam hal meminta izin kepada pemerintah kabupaten Gowa.
“Sebagaimana yg di atur dalam peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 Tetang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elekronik.” Tegasnya.
Adapun tuntutan Fokal:
1) Hentikan vendor Fiber optik (FO) yang tidak memiliki izin
2) Segera mencabut Tiang-tiang Fiber optik yang diduga tidak memiliki izin
3) Mendesak penegak hukum memanggil dan memeriksa para pihak yang terkait.
Jika tuntutan ini tidak di indahkan maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
” Diakhir Orasinya Indra Gunawan menutup dengan kata. Jangan berada didepanku karena aku bukan, guru yang baik buat kalian, Dan jangan pula berdiri di belakang karena aku bukan imam yang baik untuk kalian, tetapi berdirilah di samping kiri dan kanan ku, untuk bersama-sama membangun kabupaten Gowa, yang kita cintai lebih maju kedepannya,” kata sang jenlap
Para pengunjuk rasa selesai melakukan aksinya membubarkan diri dalam keadaan aman dan kondusif. (AR)