BARAK Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng Ke Polda dan Kejati Sulsel
Makassar,LINGKAR MERAH–BARisan AKtivis mahasiswa anti korupsi (BARAK) yang terhimpun dari 5 organisasi pergerakan mahasiswa akan melakukan pelaporan secara resmi dan unjuk rasa terkait dengan adanya indikasi dugaan korupsi di lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Soppeng.
Masdy Kordinator Lapangan dari BARAK menegaskan akan melakukan pelaporan dan aksi unjuk rasa pekan depan di depan Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi-selatan,ujarnya setelah beberapa saat ditemui awak media di salah satu warkop di Kota Makassar,Rabu 8 Januari 2025
Masdy menjelaskan bahwa pelaporan dan unjuk rasa yang akan dijadwalkan pekan depan ini terkait dengan adanya Indikasi Dugaan Korupsi Pada Kegiatan Belanja Barang dan Jasa Tahun 2022 dan Tahun 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng dengan Nilai Anggaran masing-masing sebesar Rp.57.566.708.164.00,- (lima puluh tujuh miliar lima ratus enam puluh enam juta tujuh ratus delapan ribu seratus dua seratus enam puluh empat rupiah) dan sebesar Rp. 66.394.687.108,00 Kegiatan tersebut meliputi kegiatan Festival Gau Maraja Lapatau Matanna Tikka Kab Soppeng dengan Pelaksana yaitu CV. AEP. Nilai kontrak sebesar Rp. 2.380.400.000.00,-.Waktu pelaksanaan tanggal 13-18 Juli 2023,
Dalam pemaparannya Masdy menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sarat dengan indikasi dugaan perbuatan melawan hukum atau penyelewengan anggaran oleh karena itu harus menjadi perhatian khusus Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi-selatan.(*/) Tim