Mediasi Calon Perangkat Desa Malasan Tidak Ada Titik Temu. Ini Masalahnya
Murung Raya, lingkarmerah.my.id – Bertempat di kantor Desa Malasan, Senin (13/1/2025), Pihak Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya bersama BPD Desa Malasan dan aparat Desa menggelar rapat mediasi menyelesikan antara calon perangkat Desa Malasan yang saling keberatan usai ujian tes seleksi pada 31 Desember 2024 lalu.
Menurut Heri, selaku Panitia Kecamatan Murung mangatakan, mediasi yang di gelar pihaknya itu tidak menemukan titik temu antara sesama calon perangkat desa yang merasa berkeberatan. Ia mengatakan, akan di lanjutkan lagi mediasi diKecamatan.
“Balum ada titik temunya mang ai, buhan tetap mempertahankan hasil seleksi yang pertama, jadi mediasi dikecamatan lagi mang ai, nunggu camat datang dari Jakarta mendampingi pak PJ. Bupati,” kata Heri saat di hubungi wartawan, Selasa (14/1/2025).
Sementara dari, Ketua BPD Desa Malasan, Dinal menambahkan, mediasi dilaksanakan itu karena ada 3 calon perangkat Desa Malasan mengajukan surat keberatan ke Camat Murung, DPMD Murung Raya dan ke Pj Kades serta ke Panitia Kecamatan, karena melihat rekaman video salah satu calon perangkat Desa Malasan saat ujian tes seleksi 31 Desember 2024 lalu terindikasi diduga adanya curangan.
“Tiga calon perangkat Desa Malasan mengajukan surat keberatanya karena mereka melihat rekaman video atas nama Marisa, saat ujian seleksi itu, diduga adanya kecurangan, oleh sebab itu kami mediasi mereka namun tidak ada titik temunya,” kata Dinal, Rabu (15/1/2025).
Selain itu, Dinal menguraikan, mediasi dilaksanakan tidak hanya menyelesaikan masalahan calon perangkat desa. Namun, dua calon sekretaris desa turut dilakukan mediasi karena salah satu calon sekdes Malasan keberatan atas kebijakan ketua RT 01 Desa Malasan memberikan surat keterangan tempat tinggal calon sekdes atas nama Rusdiana secara diam, diam.
“Calon sekdes, Inka Kahayani keberatan dengan ketua RT 01 karena diam, diam tanpa musyawarah di desa memberikan surat keterangan tempat tinggal calon sekdes, Rusdiana beralamat di Desa Malasan sejak tahun 2023. Sementara diketahuinya, alamat Rusdiana itu di Desa Puruk Kambang, Kecamatan Tanah Siang Selatan. Oleh sebab itu, diajukan keberatanya ke Camat Murung, DPMD Murung Raya dan Pj Kades serta Panitia,” jelas Dinal menguraikan.
Lanjut Ketua BPD mengatakan, keberatan calon sekdes atas nama Inka Kahayani itu tidak hanya dengan kebijakan ketua RT 01, namun keberatanya setelah mengetahui bocoran dari ketua Panitia bahwa perolehan nilai seleksi calon sekdes atas nama Rusdiana itu 96 persen itu, rata-rata dengan perolehan calon sekdes lainya di beberapa desa lainya.
“Inka Kahayani menyampaikan kepada kami, bahwa ia mengetahui bocoran soal nilai dari ketua Panitia, bahwa setiap calon sekdes tiap desa rata-rata perolehan nilai sama 96 persen. Dengan bocoran itu, dia keberatan, dan merasa dirugikan,” tutur Dinal.
Dengan tidak selesainya mediasi atas kebaratan calon perangakat desa. Dinal berharap, Camat Murung dan DPMD Murung Raya, Pj Kades Malasan untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kami BPD mengarapkan atasan mengatasi permasalahan itu agar tidak terjadi komplik di desa berkelanjutan, karena calon perangkat desa lainya tidak menerima hasil ujian itu, termasuk banyak masyarakat membuat peryataan tidak terima setelah mengetahui video tersebut,” ujar Dinal, dan tiga anggota BPD lainya.
Terpisah, calon Sekdes Malasan, Inka Kahayani, saat di hubungi wartawan terkait dengan keberatanya itu. Ia membenarkan bahwa dirinya keberatan dengan kebijakan ketua RT 01 Desa Malasan secara diam, diam tanpa musyawarah di desa memberikan surat keterangan untuk atas nama Rusdiana tempat tinggal di Desa Malasan.
“Saya keberatan dan tidak terima kebijkan ketua RT memberikan surat, membenarkan alamat calon Sekdes Rusdiana di Desa Malasan sejak 2023. Sementara, alamat Rusdiana itu di Desa Puruk Kambang, Kecamatan Tanah Siang Selatan sudah puluhan tahun, kenapa sekarang tiba, tiba dibuat surat pindahnya tidak diketahui. Saya punya bukti surat dari Kades Puruk Kambang bahwa belum pindah tempat,” kesalnya.
Selain itu, keberatan calon sekdes, Inka Kahayani setelah dirinya mengetahui bocoran dari panitia penyelenggara Kecamatan, bahwa hasil nilai di peroleh calon sekdes Rusdiana 96 persen itu diduga ada setingan oleh oknum saat hendak ujian seleksi pada 31 Desember 2024 lalu.
“Saya dapat bocoran itu dari Panitia Kecamatan langsung, bahwa nilai ujian 96 persen diperoleh Rusdiana itu, diduga ada setingan dari oknum tertentu. Panitia mengatakan kepada kami, bahwa nilai 96 persen tidak rahasia lagi hampir setiap calon sekdes peroleh nilai rata, rata sama 96 persen,” ungkapnya. (red).