Pj Bupati Hermon Sampaikan Poin Penting Dalam Pengembangan dan Pembangunan Daerah

Jakarta, lingkarmerah.my.id – Dalam melaksanakan pengembangan dan pembangunan dalam suatu daerah bukan hanya tanggungjawab Pemerintah akan tetapi dukungan Pihak Swasta sangat diharapkan untuk mendukung pembangunan baik mendukung pembangunan infrastruktur, sosial budaya, kesehatan, pendidikan, pertanian, ketahanan pangan, lapangan kerja, pengembangan usaha kecil menengah dan pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon di kegiatan yang mengusung tema “Temu Investor Kabupaten Murung Raya”. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

“Dukungan pembangunan menerapkan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, untuk tercapainya pembangunan yang baik maka pihak perusahaan menerapkan good mining practices, good forestry practices and good plantation practices, menjalankan usaha pertambangan, kehutanan dan perkebunan dapat menaati aturan Perundangan yang berlaku serta merencanakan pembangunan dengan baik,” jelas Hermon.

Dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat terdapat 8 (delapan) poin dasar yang perlu perhatikan antara lain bidang Pendidikan, bidang Kesehatan, bidang Infrastruktur, pendapatan riil & pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, pengelolaan lingkungan serta kelembagaan.

“Saya menekankan beberapa point penting diatas agar pengembangan dan pemberdayaan masyarakat selaras dan sinergi dengan program dan kegiatan yang tertuang dalam program prioritas Kabupaten Murung Raya serta untuk menyukseskan visi dan misi Kabupaten Murung Raya, Maju, Mandiri dan Sejahtera,” kata Hermon.

Lanjut Hermon juga mengatakan, temu investor ini sangatlah perlu karena sebagai ajang silaturahmi serta sinergitas, kolaborasi, komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan pihak perusahaan pertambangan, kehutanan dan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.

Dengan acara temu investasi ini diharapkan nanti akan ada hasil baik dengan kesepakatan dan kesepahaman bersama dalam bentuk MoU. (red).