Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Murung Raya

Murung Raya, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ) tahun 2025, berlangsung di Au Bula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Selasa (4/2/2025).

Kegiatan Diseminasi PBJ dibuka Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, Yulianus, dihadiri Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, Direktur ICON Training Center, Petrus D. Daswanto, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Narasumber serta peserta dari masing-masing Perangkat Daerah.

Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, Yulianus menyampaikan, Pemkab Murung Raya menyambut baik atas dilaksanakannya Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, terakhir dirubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021.

Ia juga mengatakan, proses Pengadaan Barang/Jasa sering mengalami kendala, salah satu permasalahannya adalah kurangnya pemahaman pejabat maupun pegawai yang menangani Pengadaan Barang/Jasa di Perangkat Daerah terkait tahapan proses Pengadaan Barang/jasa Pemerintah.

“Harapan kita adalah dengan dilaksanakanya kegiatan ini, pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Murung Raya agar dapat lebih memahami setiap tahapan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan harapan dapat mengurangi kendala-kendala yang terjadi dalam proses Pengadaan Barang/Jasa. Hal ini Juga dapat berdampak pada terlaksananya pembangunan di daerah yang berjalan sesuai dengan rencana pembangunan yang di tetapkan,” tutur Yulianus. (red).