Bebie Jabat Sementara Ketua DPRD Murung Raya

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bebie S.Sos.,S.H.,M.M.,M.A.P, resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Murung Raya sementara dan Likon dari partai Nasdem sebagai Wakil sementara Ketua DPRD Murung Raya periode 2024-2029.

Keputusan itu dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Andri Raya dalam rapat paripurna, sesaat usai pelantikan 25 anggota DPRD Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Sugiannur, S.H.,M.H, bertempat di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (20/8/2024).

Penunjukan ketua DPRD dan wakil ini mengingat susunan komposisi DPRD Murung Raya periode 2024-2029 belum dibentuk, dan diketahui yang mendukung Bebie, S.Sos.,S.H.,M.M.,M.A.P menjadi Ketua DPRD Sementara adalah parpol PDIP memperoleh kursi terbanyak di DPRD Murung Raya sebanyak 6 kursi, dan Partai Nasdem meraih 3 kursi.

Bebie mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya yang telah memberikan kepercayaan menjadi wakil Rakyat.

“Kami dan anggota DPRD yang baru lantik ini, ucap terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan penuh menjadi wakil rakyat di lembaga terhormat ini,” kata Bebie.

Ketua DPRD Murung Raya Bebie ini, juga berharap atas kepercayaan dan amanah yang diberikan agar dapat menjadi sumber motivasi bagi dirinya serta anggota DPRD lainnya untuk berkarya dan bekerjasama membangun Kabupaten Murung Raya kedepan.

Bebie juga ucapkan rasa terimkasihnya kepada anggota DPRD periode 2019-2024 sebelumnya atas segala upaya dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas- tugas legislatif lainnya yang tentunya tidak ringan. Demikian pungkasnya. (red).