Dewan Adat Dayak Murung Raya Gelar Rapat Kerja Tahun 2024

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Bertempat di Gedung DAD kota Puruk Cahu, Rabu 31 Juli 2024, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menggelar rapat kerja bersama seluruh perangkat adat yang ada di Murung Raya dengan mengusung tema “DAD sebagai benteng pertahanan harkat dan martabat masyarakat adat dayak”.

Repat tersebut di buka langsung oleh Pj Bupati Kabupaten Murung Raya, Dr. Hermon, di damping ketua pelaksana Raker, Bertho Kuling Kondrat dan Sekretaris  Umum DAD Heriyanson D Silam mewakili ketua umum Perdie M Yoseph.

Ketua Pelaksana Raker, Berto Kuling Kondrat dalam laporan singkatnya mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri Demang dan Mantir Adat dari 10 Kecamatan dan seluruh pengurus DAD se Murung Raya periode 2022-2027, serta jajaran Batamad.

Lebih lanjut jelasnya, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi semua kinerja untuk penguatan kinerja dan organisasi adat.

“Untuk Nara sumber yang hadir dalam Raker ini kita datangkan tentunya dari pengurus DAD Provinsi, pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Majelis Hindu Kaharingan,” kata Berto Kuling.

Sementara itu, Pj Bupati Murung Raya Dr. Hermon mengungkapkan, strategisnya keberadaan DAD ditengah masyarakat saat ini di harapkan sinergi meningkatkan komunikasi antara unsur adat dengan Pemda sangatlah penting.

“Dukungan keberadaan masyarakat adat terus kita jadikan salah satu prioritras utama untuk membangun masyarakat Adat. Dan ini menjadi tugas utama Pemda untuk menjadi bagian memayungi masyarakat di Kabupaten Murung Raya ini,” tuturnya.

Momentum rapat kerja ini, kata Hermon tentunya memberikan catatan khusus bagi perkembangan DAD, kearifan lokal, adat istiadat di daerah agar apa yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk kemajuan dan perkembangan DAD kedepan.

“Kelembagaan di tubuh DAD harus kuat karena sebagai naungan bagi berbagai ormas adat di kalteng khususnya di Pemerintah Murung Raya. Pemda mengharapkan DAD dapat lebih memberikan perhatian kepada Demang Kepala Adat serta Mantir Adat,” jelas Pj Bupati.

Sekretaris Umum DAD, Heriyanson D Silam menambahkan, Raker ini sebagai wadah evaluasi dan monitoring program dan kegiatan dari DAD (Damang, Mantir dan Batamad) untuk peningkatan kinerja dan pelestarian adat di Kabupaten Murung Raya.

“Dalam momentum ini kita bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi atas program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, bagaimana upaya kita memperkuat penegakan hukum adat ditengah-tengah masyarakat dengan tujuan pelestarian budaya dan kearifan lokal,” ungkap Herianson. (Red).