Diduga Menyerobot Lahan Warga, PT.SSJ Digruduk Masyarakat Pemilik Lahan
18 April 2024
LINGKAR MERAH | KALSEL–Sengketa lahan yang tidak ada unjung pangkalnya akhirnya berdampak Aksi terhadap PT sinar Surya Jorong (SSJ), Yang berada di desa kandangan Lama kec.pnyipatan kab tanah laut , Kasus yang diduga sudah merugikan beberapa warga serta diduga pihak PT SSJ melakukan penyerobotan lahan masyarakat tidak menemukan titik terang terkait penyelesaian.
Mustofa selaku pemilik lahan ketika ditemui wartawan media lingkarmerah.my.id mengatakan, bahwa dirinya merasa dirugikan sudah bertahun tahin lamanya, “pasalnya kami hanya dijanji janji saja bahkan ketika didesak pihak Manegar PT SSJ Kami selalu diarahkan kepada legal PT SSJ Bernama Pak Saut, silahkan bicara sama legal kami.”Keluh mustafa.
Kasus yang melibatkan puluhan warga yang terjadi antara PT.Sinar Surya Jorong (SSJ) terhadap puluhan warga diduga tidak ada transparansi kepada pemilik lahan yang saat ini dikuasai oleh PT.SSJ, sementara kesepakatan pimoinan PT.SSJ tidak merealisasikan pembayarakan lahan kepada pemilik lokasi hingga terjadi Aksi unjuk rasa.
Dari bebera bulan lalu, pihak Manager PT.SSJ, sebut saja Fujiono Ketika ditemui dikantor cabang kelapa sawit oleh Ketua Lembaga Pengawasan Publik LPP SEGEL RI bersama Mustafa(Cs) selaku pemilik lahan,”Fujiono menjelaskan bahwa kami akan memberikan hak hak warga yang belum menerima dana dari PT.SSJ terkait lahan tersebut, lanjut Fujiono menjelaskan walau bagaimana kami tetap sampaikan kepada atasan kami yaitu pimpinan Umum perusahaan agar cepat diatengsi “Tuturnya.
Beberapa bulan telah berlalu namun sampai saat ini tidak ada kabar jelas mengenai pembayaran lahan warga tersebut, pemerintah kabupaten tanah laut, bupati(red), sesuai informasi dari beberapa warga bahwa pihak pemerintah tanah laut sangat mengapresiasi dan mendukung adanya pemasangan papan bicara prihal lokasai warga yang diduga diserobot oleh PT.SSJ.
Warga yang ditemui wartawan media ini mengatakan,”pihak PT.SSJ “diduga Sengaja mengundur-undur waktu agar kasus tersebut menjadi kabur.
Tidak adanya transparansi kepada pemilik lahan hingga beberapa dari warga pemilik lahan melakukan Aksi Unjuk rasa didalam lokasi PT.SSJ perkebunan sawit.
Dalam Aksi tersebut warga meminta Pihak Kepolisian Polda Kalimantan Selatan khususnya Polres Tanah laut agar dapat menyegel lahan warga yang sudah sekian tahun ditempati oleh PT.SSJ, dan diserahkan kepada pihak pemilik, bukan hanya itu, lokasi warga yang diduga diserobot oleh PT.SSJ kini sudah menggandakan fungsi, baru-baru ini diketahui lokasi tersebut juga di jadikan tempat tambang Emas illegal didalam lokasi,”diduga pihak pengelolah tambang emas ada hubungan kerja sama dengan PT.SSJ.
Ketua Lembaga Pengawasan Publik LPP SEGEL RI, Dalam keterangan Haryadi saat dihubungi pihak media mengatakan, meminta pihak kepolisian polda Kalimantan selatan (Kalsel) bersama polres tanah laut, agar dapat turun kelokasi menyelesaikan konflik lahan mayarakat,”Haryadi juga berharap agar tambang emas yang diduga ilegal berada didalam lokasi PT.SSJ didalam kebun sawit agar sekiranya dihentikan dan menagkap para pelaku mafia ilegal tambang emas.”Tegasnya.
Dalam Video berdurasi 3 menit Yang diteruskan Wartawan media ini, nampak terlihat aktifitas para pelaku tambang emas diduga illegal giat bekerja menggunakan alat mesin modern siang tadi.18 April 2024.(*/)
Wartawan shabir
Bersmbung…….