Diduga Napi Rutan Kelas IIB Pangkaje’ne Bebas Menggunakan Alat Elektronik Serta Diduga Ada Pungli
26 Maret 2014
LingkarMerah | Pangkep —Rutan kelas IIB pangkaje’ne kab pangkep Provinsi sulawesi selatan diduga banyak menyimpan misteri prihal adanya kabar dan isu terkait penggunaan alat elektronik serta dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pemindahan Napi ketempat rutan lain.
Kabar isu tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata, “pasalnya salah satu sumber mantan napi yang namanya tidak ingin dipublikasi mengatakan kepada media ini,”bahwa penggunaan alat elektronik berupa hanfone dan laptop didalam rutan tidak dapat digunakan karena sebuah pelanggran, akan tetapi tidak berlaku terhadap rutan kelas IIB Pangkaje’ne ini
Dimana Penggunaan alat elektronik berupa hanfone dan laptop masih sering digunakan didalam rutan kelas IIB pangkaje’ne,”sesuai informasi sumber dari mantan napi mengatakan,”bahwa selain penggunaan alat elektronik ada juga dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh petugas rutan.
Permintaan uang tersebut yaitu uang diluar dari tanggung jawab Napi yang wajib napi bayar jika permohonan pindah dikabulkan oleh rutan ketempat lain. Permintaan uang tersebut diduga dilakukan oleh petugas rutan kelas IIB Pangkaje’ne berkisar jutaan rupiah sehingga adanya dugaan pungutan liar (pungli) dirutan pangkaje’ne.
Dari konfirmasi humas rutan kelas IIB Pangkaje’ne Awal kepada media ini mengatakan, bahwa sampai saat ini kami tidak pernah membiarkan adanya Hanfone dan laptop digunakan oleh napi didalam lingkup rutan, menurut Awal itu sebuah pelanggaran ,”jelasnya dalam balasan cet WhatsApp ketika dikonfirmasi.
Sementara adanya dugaan pungli pemindahan Napi sampai saat ini humas dan Kepala keamanan (KP) belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(*/) Tim