Disdik Mura, Masuk SD Tidak Harus Bisa Baca

Poto bersama Pj. Bupati Mura, Dr. Hermon dan ketua DPRD Mura, Dr. Doni, Kepala Dinas Disdik Mura, Ferdinan Wijaya, S.Pt. M.AP, di GPU.

Murung Raya, Lingkarmerah.my.id Pemerintah Daerah Murung Raya melalu Dinas pendidikan dan kebudayaan Murung Raya menggelar sosialisasi pelatihan transisi PAUD ke Sekolah Dasar (SD) yang ada di Murung Raya.

Kegiatan sosialisasi itu dibuka oleh Pj. Bupati Murung Raya Dr. Hermon, juga dihadiri Plh Setda Serampang, ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, SP. M.SI, Wakil ketua 1 DPRD Mura, Likon, SH.,MM, anggota DPRD serta ratusan peserta terdiri dari guru PAUD dan guru SD.

Pj. Bupati Murung Raya, Hermon dalam sambutanya, mengatakan kegiatan sosialisasi palatihan transisi sangat lah penting dilakukan dengan tujuan dalam rangka merancang pembelajaran yang relevan dan membangun fondasi holistic di PAUD ke SD kelas awal.

Menurutnya kesipan belajar peserta didik pada masa transisi PAUD ke SD merupakan bagian dari kualitas lingkungan belajar yang dituju dalam tranformasi satuan pendidikan.

“Untuk mengsukseskan program itu diharapkan garu TK atau PAUD dan SD harus kreatif dan memiliki pengetahuan tentang dunia anak, dan yang paling penting garu memiliki karakter yang baik,” harap Hermon.

Pj. Bupati menerangkan, guru yang kreaktif dan memiliki karakter akan disukai olah anak-anak sekolah dan orang tua, sehingga akan mudah mengajar,” jelasnya.

Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Murung Raya, Ferdinan Wajaya, S.Pt.M.AP, mengatakan, kegiatan sosialisasi transisi itu tidak lain untuk memberikan pemahaman kepada guru, guru tingkat PAUD dan SD agar tidak mewajibkan anak didik ketikan masuk sekolah harus bisa membaca.

Menurut Ferdinan, kebijakan itu sebagai tindak lanjut peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2010 dan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru pada taman anak, anak, sekolah dasar.

Selain itu, dalam surat Edaran Direktur Jenderal pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan nenengah Nomor 0759/C/HK. 04.01/2023 tentang penguatan transisi PAUD ke sekolah dasar (SD) kelas awal.

“Dalam ketentuan itu, penerimaan peserta didik baru pada SD tidak menerapkan tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lainya,” kata Ferdinan.

Dalam kegiatan sosialisasi pelatihan transisi itu dihadiri narasumber dari bocah ceria Indonesia Yagyakarta. (AS).