DPRD Dan Pemkab Barito Utara RDP Bersama Masyarakat Desa Muara Inu Terkait Pelayanan Jaringan

Barito Utara, lingkarmerah.my.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemkab Barut melalui Dinas Kominfosandi Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Tower menara XL yang tidak aktif di Desa Muara Inu.

Dalam rapat dengan pendapat (RDP) yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara di hadiri masyarakat, Senin (10/06/2024).

RDP dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara  H.Parmana Setiawan dan dihadiri secara langsung oleh Anggota DPRD lainnya, Pemkab Barut dihadiri oleh Kadis Kominfosandi Mochammad Ikhsan, Camat Lahei Anwar Sadat, Kades Muara Inu Hernedi dan perwakilan masyarakat Desa Muara Inu, serta di ikuti secara virtual oleh perwakilan PT XL.

Kades Muara Inu Hernedi mengatakan RDP ini dalam rangka meminta pihak pemilik menara XL mengaktifkan kembali Tower XL di Muara Inu yang selama ini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Sementara itu dari perwakilan masyarakat Desa Inu mengusulkan untuk mengganti tower XL tersebut.

“Kami tidak tau kemana mengadu, itu sebabnya kami menyurati dewan karena tower ini sangat diperlukan masyrakat, walaupun ada wifi ID, namun karena wifi ID pemakaiannya terbatas alangkah lebih baik bila tower XL ini diganti atau di aktifkan,” ungkap dia.

H. Parmana Setiawan mengatakan permasalahn ini yang bisa menjawab hanya provider  PT. XL. “Seharusnya kita mengirim undangan untuk mereka, dan kenapa ada provider lain selain Telkomsel dan Indosat yang kita tau signalnya bagus, kenapa ada beberapa provider yang tidak aktif dan tidak bagus malah ada ditempat kita,” ucap Legislator senior PKB Barut.

Disamping itu juga ditambahkan oleh anggota DPRD Hasrat. “Seharusnya, memang provider XL hadir biar tahu kendalanya agar kita bisa mencari solusi. Dimohon penjelasan dari Dinas Kominfo dari desa mana saja yang tidak terhubung dengan signal perlu kita kaji kalo bisa Pemkab ambil alih untk membangun menara.” katanya.

Demikian juga dengan anggota dewan lainnya, Karyanto menyepakati pernyataan anggota dewan sebelumnya.
“Saya setuju kalo XL harus hadir untuk memberi penjelasan dari mereka agar kita bisa membuat rekomendasi rapat hari ini kemana arah tindak lanjutnya.” ujarnya.

Menjawab pertanyaan para anggota Dewan, Kadis Kominfosandi H. Moch Ikhsan mengatakan Desa yang terpasang menara XL tersebar di kecamatan Lahei, Gunung Timang, Teweh Selatan (Maranen dan sekitarnya).

“Untuk XL memang banyak keluhan terutama di desa yg lebih dominan adalah Telkomsel dan Indosat. Untuk di alihkan kemungkinan nanti sama-sama  kita kaji biasanya tower di kelola oleh pengembang dan pihak ke tiga,” terangnya.

Untuk pembangunan menara-menara itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, Diskominfosandi hanya mendukung melalui pertimbangan teknis terkait perijinan yg diusulkan ke DPMPTSP. “Kemungkinan mereka merupakan pemenang lelang dari pusat, namun untuk menjawab pertanyaan H. Parmana Setiawan mungkin nanti PT. XL bisa menjelaskan secara detail,” ujarnya.

Dalam kehadiran secara virtual, pihak PT XL menjelaskan bahwa gangguan jaringan di Desa Muara Inu adalah ketidak sengajaan pihaknya, dan mereka akan mengupayakan secepatnya agar bisa kembali lancar sesuai dengan harapan masyarakat.

“Sudah kita cek jaringan dari sistem, kemungkinan besar pernah terendam banjir, dan estimasi waktu perbaikan. Kami sudah jadwalkan sekitar bulan Juni dan sekarang sudah progres persiapan keberangkatan tim ke Barito Utara,” ujarnya.

RDP ditutup dengan kesimpulan pihak PT. XL menyanggupi untuk memperbaiki tower pada bulan Juni 2024. “Apabila ada kendala akan berkordinasi dengan Dinas Komunikasi, Inforamatika dan Persandian Barito Utara. Demikian pungkasnya di akhir RDP. ( Rizal).