DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Ke 1 Masa Sidang 1 Tahun 2025

Murung Raya, lingkarmerah.my.id – DPRD Kabupaten Murung Raya mengelar pembukaan rapat paripurna ke 1 masa sidang 1 Tahun 2025 di Gedung DPRD Lantai II, Senin (6/1/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri, Pj Bupati Murung Raya, Hermon, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dan Wakil Ketua II DPRD, Likon, serta Anggota DPRD lainya, Setwan DPRD, Andri Raya, Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy, Asisten I dan III Setda, Kepala Dinas dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E.,S.H.,M.H, dalam sambutanya mengatakan, bahwa pembukaan rapat paripurna ke 1 masa sidang 1 tahun 2025 adalah sebagai langkah awal dalam menyelesaikan tugas-tugas yang akan diagendakan selama satu kali persidangan selama tahun 2025.

“Dengan dibukanya masa sidang 1 tahun 2025 ini, DPRD memulai melaksanakan tugas dan fungsi serta wewenangnya, baik dalam bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan untuk masa sidang 1 tahun 2025 mulai dari bulan Januari sampai dengan bulan April tahun 2025,” terang ketua DPRD.

Rumiadi menerangakan, terdapat sembilan kegiatan dewan secara garis besar yang telah direncanakan oleh Badan Musyawarah dalam bahasa sidang 1 tahun 2005.

Pertama pembukaan masa sidangan 1 tahun 2025, dan kedua rapat kerja dengar pendapat, ketiga kunjungan insendentil, ke empat kunjungan kerja keluar dan ke dalam daerah kabupaten Murung Raya, kelima pembahasan Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah dan inisiatif DPRD kabupaten Murung Raya.

“Kemudian ke enam reses, dan laporan reses anggota DPRD kabupaten Murung Raya, ketujuh bimbingan teknis peraturan perundang-undangan, ke-8 pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban pemerintah daerah kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024. Ke-9 Penutupan masa sidang 1 tahun 2025,” jelas Rumiadi.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penutupan doa bersama di pimpin oleh petugas dari Kementerian Agama kabupaten Murung Raya. (Red).