DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Pembentukan fraksi DPRD

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menggelar rapat Paripurna dalam rangka membentuk enam fraksi partai politik untuk masa jabatan 2024-2029.

Dalam pengumuman enam Fraksi itu. Partai Demokrat memiliki dua kursi di DPRD memilih gabung ke Fraksi PDIP yang mempunyai enam kursi.

“Untuk Partai Gerindra yang memiliki satu kursi bergabung ke ke Fraksi PPP yang memiliki tiga kursi dan Partai Golkar yang juga memiliki satu kursi pilih gabung ke Fraksi PKS yang mempunyai tiga kursi,” kata Ketua DPRD Murung Raya, Bebie.

Sementara itu tiga Fraksi lainnya, yaitu Fraksi PKB, Nasdem dan PAN memiliki masing-masing tiga kursi.

Pengesahan itu melalui rapat Paripurna ke 1 Masa sidang 3 dalam rangka pengumuman fraksi DPRD Murung Raya yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Kamis (12/9/2024).

Dalam pengumuman itu, Fraksi PDIP menjabat sebagai ketua adalah Rumiadi, Akhmad Maulana sebagai sekretaris, Lita Norfiana dari Demokrat sebagai bendahara, dan Doni, Heriyus, Bebie, Fredrich Dominggus Yoga, Susilo Demokrat sebagai anggota.

Untuk Fraksi PPP menjabat sebagai ketua adalah Rejikinoor, Mariyanto menjadi sekretaris, Johansyah dan Sutrisno (Gerindra) sebagai anggota.

Sementara Fraksi PKS, Imanudin menjadi ketua, Fitriadi sebagai sekretaris, H Barlin dan Olivia Wiswanti (Golkar) menjadi anggota.

Fraksi PKB, Akhirudin menjadi ketua, Mahyono sebagai sekretaris dan Dina Maulidah anggota. Kemudian, Fraksi Nasdem Fahriadi ketua, Tuti Marheni sekretaris dan Likon anggota, untuk Fraksi PAN H. Gunawan ketua, Rianto sekretaris dan Liangsoi anggota.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Bebie, didampingi Wakil Ketua sementara DPRD, Likon, dari Pemda Murung Raya dihadiri Asisten III Setda, Batara, Forkopimda dan undangan lainnya.

Dalam kata pengantar ketua DPRD Bebie, mengatakan DPRD yang memiliki fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan perlu dibentuk fraksi-fraksi yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi serta tugas dan kewenangan DPRD.

“Setelah fraksi DPRD terbentuk pada hari ini maka tugas pimpinan sementara selanjutnya akan menyampaikan surat kepada setiap fraksi agar segera menugaskan anggota fraksinya untuk bergabung di dalam alat kelengkapan DPRD, seperti Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan. Demikian katanya. (red).