DPRD Murung Raya Imbau Masyarakat Taati Aturan Berlalu Lintas
Murung Raya, lingkarmerah.my.id – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, S.E, menghimbau masyarakat di dalam Kota Puruk Cahu untuk tertib berlalu lintas, berkendara bermotor sesuai aturan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dijalan.
Johansyah mengatakan, apabila dipatuhi aturan rambu-rambu di jalan, maka terhindar dari bahaya termasuk kenyamanan sesama pengguna jalan.
“Saya harap masyarakat Murung Raya memiliki kesadaran tinggi untuk selalu tertib berlalu lintas, untuk mengurangi angka kecelakaan,” katanya, Kamis (16/1/2025).
Johansyah mengatakan, aturan berlalu lintas dirancang untuk melindungi pengemudi, penumpang dan pejalan kaki, sehingga menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Maksud tertib lalu lintas itu, tidak menerobos lampu merah, tidak melaju dengan kecepatan tinggi, tidak memotong jalur, tidak menyalip secara sembarangan, dan tidak berboncengan tiga, atau parkir sembarangan,” jelasnya.
Selain tertib, anggota DPRD Murung Raya ini juga menghimbau masyarakat, tidak bermain ponsel saat berkendara baik roda dua maupun roda empat.
“Berkenderaan bermotor di jalan itu yang paling utama di perhatikan ialah kesematan kita. Selain itu, kita juga mengharapkan kepada orang tua untuk tidak menginzinkan anak, anak mereka menggunakan sepeda motor di bawah umur,” imbuhnya. (red).