DPRD Murung Raya Rapat Paripurna, Penyampaian Pandangan Fraksi, Tiga Raperda dan Penyerahan LKPJ 2024

Murung Raya, lingkarmerah.my.id – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ke 4 masa sidang I Tahun 2025 dalam rangka mendengarkan pemandangan fraksi-fraksi DPRD, dan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya sekaligus penyerahan laporan keterangan Pertanggungjawabanan (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E, S.H, M.H, didampingi Wakil Ketua 1, Dina Maulidah, S.H.I, Wakil ketua II DPRD, Likon, S.H, M.M, dengan dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph, S.E, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (17/3/2025).
Ketua DPRD Murung Raya saat membacakan pengantar rapat paripurna ke 4 Masa Sidang 1 Tahun 2025 mengatakan, bahwa Paripurna ini tindaklanjut terhadap 3 buah rancangan Raperda usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya yang telah diserahkan oleh Bupati Murung Raya beberapa hari lalu dengan DPRD.
Penjelasan terhadap tiga Raperda usulan Pemerintah Daerah beberapa waktu lalu sudah kita dengar bersama. “Hari ini kita mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Murung Raya sebagai bahan masukan dan saran,” kata Rumiadi.
Tiga buah Raperda usulan Pemerintah daerah yang menjadi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Murung Raya, ialah Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kemudian, Raperda tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya, sekaligus terdapat 1 buah Raperda inisiatif DPRD Murung Raya berupa Raperda tentang ganti rugi tanam tumbuh di Kabupaten Murung Raya,” jelas ketua DPRD.
Dalam rapat Paripurna DPRD Murung Raya ini juga mendengarkan laporan singkat dan menerima laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang nantinya disampaikan dan diserahkan oleh Bupati Murung Raya. Demikian, katanya.