DPRD Murung Raya Terima Raperda Dari Pemkab APBD 2024
PURUK CAHU, Lingkarmerah.my.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menggelar rapat paripurna ke 9 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Paripurna itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, SP, M.SI, didampingi Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.HI, MH, dan juga dihadiri oleh Pj Bupati Murung Raya, Dr. Drs Hermon, serta sejumlah anggota DPRD lainya hadir, Kamis (23/11/2023).
Dalam kata sambutan ketua DPRD Murung Raya mengungkapkan, semangat untuk mempercepat proses penyerahan raperda itu dan didorong oleh kesamaan pandangan antara Pemkab dan DPRD sebelum tahun anggaran 2023 ini berakhir.
“Kami ingin memastikan bahwa pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024 ini nantinya dapat diselesaikan dengan cepat, akuntabel, transparan serta efisien,” terang Doni.
Sementara itu, Pj Bupati Murung Raya menyebutkan dalam proses penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dipengaruhi beberapa faktor, antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Poin kedua proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dan prioritas belanja yang menjadi program Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.
“Adapun rancangan struktur APBD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024, untuk pendapatan sebesar Rp 2.183.810.605.500 dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.183.810.605.500,” ungkap Pj. Bupati Hermon.
Diakhiri kata sambutanya. Ia meyakini pembahasan antara eksekutif dan legislatif nantinya dilaksanakan secara optimal dan efisien untuk pembangunan kebupaten Murung Raya. (AS).