Kabupaten Murung Raya Pertama Menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan Berlisensi BNSP

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) Kabupaten Murung Raya Perdana selenggarakan oleh LSP Pers Indonesia Berlisensi BNSP, di laksanakan pada hari, Selasa 1 Oktober 2024 tepat nya di aula family kota puruk Cahu.

Aprin Taskan Yanto, S.E.,M.Si, selaku Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia yang juga sebagai Workshop Asesor menjadi Penguji kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan di Murung Raya.

Kegiatan tersebut di hadiri Ketua DPRD Murung Raya, Bebie S,Sos.,SH.,MM.,M.A P, sekaligus membuka secara resmi Kegiatan tersebut. Turut hadir Perwakilan dari TNI dan POLRI yakni; Kasat Bimas dan Kasat Sabhara mewakili Polres Murung Raya, Perwira Penghubung (Pabung) Mayor Heru Widodo, Kejaksaan Negeri Murung Raya, perwakilan Dinas Kominfo, Hendry Januardy, dan Ketua Pembina Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Rahmanto Muhidin, S.HI.,M.H.

Aprin Taskan Yanto menjelaskan dalam sambutannya; mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di pulau Kalimantan.

Ia juga mengatakan, bahwa Produk BNSP ini apa pun profesinya baik bidang Pertanian, Pendidikan, baik Pejabat Kepolisian dan instansi lainnya seperti wartawan pada saat ini yang melakukan kegiatan di Aula Hotel Family, dengan tujuan semua yang ada di Negara kita, apalagi IKN sebagai Ibukota baru Negara Kesatuan Republik Indonesia dituntut profesional, Negara hadir dan siap memberikan ratifikasi, kepada semua Wartawan yang bernaung di dewan Pers.

Arpin juga berharap kepada seluruh wartawan yang hadir sebagai peserta kompetensi yang mengikuti SKW agar tetap semangat dan bisa, pertama memenuhi sarat data dan juga bisa membuktikan dirinya sebagai jurnalis atau reporter, sehingga kegiatan ini bisa  diselesaikan dengan baik oleh Peserta SKW.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Aswadi, mengatakan uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan, terselenggara atas bantuan secara pribadi Ketua DPRD dan anggota, Pj Bupati, dan juga Rahmanto serta dinas setempat, pihak Donatur tidak mengikat juga Dana Urunan dari Peserta itu sendiri.

“Sehingga kami bisa melaksanakan kegiatan selama dua hari di mulai, Selasa 1 s.d 2 Rabu tahun 2024 di Hotel Pamily, Syariah Kota Puruk Cahu,” katanya, Jumat (4/10/. (red).