Kades Liju Pertanyakan Izin PT Nipindo Primatama Terkait Pemakaian Jalan Kabupaten

Barito Utara, lingkarmerah.my.id – Arnan Kepala Desa Liju, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah mempertanyakan Izin PT. Nipindo Primatama terkait dengan penggunaan jalan Kabupaten mulai dari Km 30 sampai dengan KM 45.

Hal ini disampaikannya kepada Media, Jumat (28/6/2024). Arnan, salah satu Kades yang paling Vocal di wilayah Kecamatan Teweh Tengah ini, ketika di wawancarai awak Media mengatakan. “Kami atas nama Pemerintah Desa Liju sangat keberatan dengan adanya aktivitas PT. Nipindo Primatama Sub Kontraktor dari PT. Barito Bangun Nusantara (PT. BBN) terkait dengan Penggunaan jalan kabupaten untuk jalan Haoling Batubara sepanjang 15 Km,” tagasnya.

Ia mengatakan bahwa jalan tersebut, akses keluar masuknya masyarakat Desa Liju. Desa Jamud khususnya wilayah Kecamatan Teweh Timur dan Kecamatan Gunung Purai.

“Tentu kami sangat keberatan, karna jalan masyarakat umum di pergunakan untuk Haoling Batubara,” sebut Arnan.

Menurutnya, selama Perusahaan itu beroperasi kurang lebih tiga bulan ini, belum pernah berkoordinasi atau sosialisasi ke Desa. “Kalau mereka perna datang ke Desa untuk Sosialisasi mungkin kami tidak merasa Keberatan,” terang kades.

“Kami sudah ada rencana untuk mengumpulkan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Teweh Timur untuk menyampaikan aspirasi kepada yang mengeluarkan izin itu. Pertayanan kami kenapa mereka bisa Haoling di jalan Kabupaten tersebut,” ungkap dia lagi.

Tambahnya, dengan adanya Perusahaan yang melewati jalan tersibut masyarakat sangat terganggu ketika mau bepergian ke Muara Teweh dan sebaliknya. Begitu juga kalau masyarakat mau ke ladang sangat terganggu sekali dengan banyaknya Debu.

“Ditambah lagi, minimnya rambu-rambu di sepanjang jalan yang di lalui Perusahaan Batubara tersebut, dan itu di kwatirkan rawan akan kecelakaan,” kata kades.

Hendra salah satu Staf PT. Nipindo Primatama ketika di konfirmasih awak Media di kantor Desa Sikui mengatakan kurang Copy. ‘Mohon Maaf mas, kalau masalah penggunaan jalan tersebut saya kurang Copy.

“Sebaiknya, Konfirmasi langsung kepada PT. Barito Bangun Nusantara (BBN),” kata singkatnya saat dikonfirmasi.

Di tempat terpisah Andi Onarsis Manager Operasional PT. Barito Bangun Nusantara, ketika di konfirmasih Media ini menyampaikan, ‘Terkait dengan kegiatan kami disini adalah salah satu Perusahaan Tambang Batubara yang ada di kabupaten Barito Utara. “Tentunya kami beraktivitas dan berinvestasi disini juga melalui tahapan,” terangnya saat di konfirmasi.

Ia menuturkan, Izin, izin atau pun sosialisasi, koordinasi dengan pihak terkait sudah di lakukan, kalau masalah izin juga sudah lengkapi terkait dengan jalan Haoling hampir semua Desa yang di lalui sudah sosialisasikan.

“Untuk pihak terkait seperti Pemerintahan Kecamatan dan Desa sudah kami lakukan Sosialisasi terkait dengan ruas jalan yang kami lalui, adalah jalan kabupaten, jalan Nasional dan jalan Haoling PT. Hamparan Mulia,
sama seperti Perusahaan lain yang melalui jalan tersebut. Kami juga mengikuti prosedur yang ada,” ungkap Andi.

Labih lanjut ia juga mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak- pihak Dinas terkait di kabupaten Barito Utara. Hal – Hal kaitanya dengan keluhan, saya pikir seharusnya pihak Desa bisa ketemu dengan pihak kami untuk menyampaikan apa Tofik permasalahanya. “Karna Desa-Desa yang kami lalui yang berjumlah 4 Desa tersebut, dan kami sudah bersilahturahmi,” katanya.

“Untuk Desa Liju ‘Mohon maaf memang kami belum perna kesana untuk sosialisasi karena saya tidak hapal. Jadi teman-teman yang dilapangan yang persis mengetahui semuanya.

“Terkait Izin penggunaan jalan Haoling, kami sudah melakukan jauh sebelum perusahaan ini berjalan. Dinas PUPR dan dinas Perhubungan sudah melakukan pengecekan bersama, dan kami diberi semacam pertimbangan apa yang mesti dilakukan saat kita melalui jalan tersebut,” jelas Andi. (Rizal).