Paripurna Ke 5, Tujuh Fraksi DPRD Murung Raya Menyampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda
PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya.
Rapat Paripurna ini dihadiri Pj. Sekda Murung Raya, Rudie Roy, anggota DPRD Murung Raya dan unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Murung Raya, Selasa (6/8/2024).
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, S.H.M.M, yang memimpin langsung rapat Paripurna ini menyampaikan bahwa melaksanakan Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya antara lain yaitu :
1. Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
2. Rencana pembangunan jangka panjang derah (RPJPD) Kab, Murung Raya Tahun 2025-2045
3. Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
Rapat dimulai dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi, semua fraksi menerima Raperda tersebut dan siap untuk dibahas dengan tetap memberikan catatan dan masukan.
Dari 7 fraksi DPRD Murung Raya, hanya 4 fraksi DPRD yang membacakan secara langsung penyampaian pemandangan umum terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), ada tiga fraksi DPRD yang tidak dibacakan secara langsung tetapi fraksi-fraksi tersebut sudah menyerahkan pandangan umumnya terhadap Raperda.
Selanjutnya Waket I DPRD Murung Raya, Likon menyampaikan penutup Rapat Paripurna tersebut, pemandangan umum dari fraksi terhadap Raperda tiga buah Raperda yang telah diajukan
“Sehubungan dengan tanggapan, pertanyaan dan himbauan yang telah di sampaikan fraksi pendukung DPRD Murung Raya, oleh karena itu kami harapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Pemerintah daerah pada rapat Paripurna selanjutnya,” tuturnya. (amd).