Pasca Ujian Sekolah, Wakapolsek Tinggimoncong Temui Kepsek dan Guru Hingga Sampaikan Hal Ini
lingkarMerah, Gowa–Wakapolsek Tinggimoncong Polres Gowa Iptu H. Misbar, S.Sos turun langsung menemui Kepala Sekolah dan Guru SMUN 4 Malino, Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa, Rabu (5/4/2023).
Selain menemui Kepala Sekolah dan Guru, Wakapolsek Tinggimoncong juga memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa-siswi SMUN 04 Malino yang telah melaksanakan ujian sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek Tinggimoncong Iptu H. Misbar berkoordinasi dengan Kepala Sekolah serta para guru SMUN 4 Malino menghimbau agar memantau siswa-siswinya pasca ujian sekolah agar tidak menggangu kamtibmas, dan tidak melakukan konvoi di jalan raya yang dapat menggangu kelancaran arus lalu lintas serta tidak melakukan tindak pidana atau melanggar hukum.
“Kehadiran kami ke sekolah untuk menyampaikan agar peran penting Kepala Sekolah dan guru pasca ujian ini agar dapat diberitahukan kepada Siswa-siswinya agar tidak melakukan atau merayakan kelulusan dengan cara konvoi dijalan raya.” Jelas Wakapolsek Tinggimoncong.
Lanjutnya, untuk para siswa dan siswi SMUN 04 Malino setelah melaksanakan ujian sekolah agar lebih baiknya pulang ke rumah masing-masing dan berkumpul bersama keluarga dan tidak melakukan aksi ugal-ugalan atau konvoi dijalan.
Terpisah, Kapolsek Tinggimoncong Iptu Anwar Mansyur saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sambang ke Sekolah ini menjadi atensi pimpinan untuk melakukan kordinasi ke pihak sekolah, dimana saat ini maraknya aksi aksi kenakalan remaja yang melanggar hukum dan juga aksi konvoi dijalan raya yang dilakukan oleh para pelajar untuk merayakan kelulusan.
“Tentunya kami dari Polsek Tinggimoncong terus mengantisipasi dan melakukan kordinasi kepada pihak sekolah dan memberikan pembinaan kepada para pelajar agar tidak melakukan aksi tersebut dan juga menghimbau kepada para pemuda agar tidak menggunakan knalpot brong dan menjadi pelaku aksi kejahatan.” terang Kapolsek.
Tidak hanya itu, Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Tinggimoncong agar memantau aktivitas anak remajanya apabila berada diluar rumah pada jam malam dan pada Pukul 22.00 WITA agar anaknya diarahkan untuk kembali ke rumah agar tidak menjadi korban dan menjadi pelaku kejahatan.)(*/) hrd