Pengerjaan PJUTS Lutim Nyebrang Tahun Inspektorat apa Kabar ?

LINGKARMERAH,LUWU TIMUR–Program Indonesia Terang ini sendiri merupakan program dari Pemerintah Pusat yang merupakan program prioritas nasional sebagai upaya Pemerintah untuk melistriki Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dengan memaksimalkan sumber energi terbarukan di wilayah setempat.

Salah satu Wilayah yang ada di Sulawesi Selatan Sul-Sel, Yakni kabupaten Luwu Timur yang ikut serta melaksanakan kegiatan Program Indonesia Terang melalui Desa dengan menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Kas Daerah, Pelaksanaan Program Indonesia Terang yang ada di Kabupaten luwu timur ini di laksanakan oleh beberapa rekanan yang bergerak di bidang penyedia dan jasa.

Namun mirisnya, beberapa pengerjaan di nilai janggal sebab pengerjaan PJUT TS tersebut banyak yang telah menyebrang tahun, Namun beberapa desa di akhir tahun 2022 belum rangkum kegiatannya.

Idris (31) Ketua LSM Likma indonesia, Sangat menyayangkan adanya dugaan terhadap pemerintah desa dan pelaksana kegiatan yang tidak mengindahkan petujuk tekhnis oprasional (PTO) yang di keluarkan oleh DPMD kabupaten luwu timur,”Tandasnya.

Terlihat dari hasil investigasi di beberapa desa nampak jelas adanya beberapa tiang PJU yang tergelatak yang tidak terpasang, Dari hasil wawancara di beberapa desa keterlambatan kelengkapan barang PJU lah yang menjadi kendalanya , Bahkan mirisnya lagi para kepala desa menerangakan telah melakukan pembayaran di salah satu perusahaan sebagai rekanan dan jasa,(04/01/2023),”Terangnya.

Dugaan pembangkaan yang di lakukan oleh rekanan sebagai mitra kepala desa dalam kegiatan ini perlu di evaluasi dan kalau perlu diperiksa oleh Inspektorat kabupaten Luwu-Timur,” Tandasnya.

Sementara itu jelas dalam petunjuk teknis kegiatan (PTO) menerangkan dana silpa pada akhir tahun setelah perhitungan per 31 desember harus di kembalikan ke rekening kas daerah, Jelas jika kita mengikut pada PTO bisa jadi ini merupakan indikasi penyimpangan, Kami juga meminta dan mendesak agar pihak dari Inspektorat kabupaten Luwu-Timur melakukan transparansi terkait hasil pemeriksaan mereka,”Tutupnya.