Peninjauan Lapangan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Pengendalian Banjir Sepaku

LINGKARMERAH | KALTIM–Pangdam VI/Mlw, Mayor Jendral TNI Tri Budi Utomo, turut hadir dalam kegiatan peninjauan lapangan penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan pengendalian banjir di di Intake Sepaku, Kel.Sepaku , Kec. Sepaku, Kab. Penajam Paser Utara, pada hari Sabtu, (29/06/2024).

Kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk menangani masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan pengendalian banjir di Sepaku. Dengan adanya penandatanganan oleh Gubernur, OIKN, dan masyarakat yang terdampak berjumlah 21 orang.

 

Pj. Gubernur Prov. Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyampaikan,“Kami memastikan hak semua masyarakat yang dirugikan, sehingga jika mau ganti nanti akan mendapat ganti untung untuk masyarakat.”

 

Pemda Provinsi Kaltim akan mendukung IKN dan akan memastikan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Menurut Pj.Gubermur Kaltim ada regulasi yang mengganggu semua pihak, sehingga regulasi tersebut harus bisa disesuaikan dengan kondisi masyarakat, sehingga tidak ada yang dirugikan dan untuk dapat memastikan semua hak warga tersampaikan.

 

“Banyak masyarakat yang tidak mau dipindahkan ke rumah susun, maka itu pada kesempatan ini akan dijelaskan tentang hal-hal yang akan diperoleh masyarakat serta memastikan tidak ada warga yang tidak mendapatkan bagiannya”

 

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Sosial Budaya OIKN, Alimuddin, membacakan poin poin terkait berita acara kepada masyarakat kesepakatan perolehan tanah di IKN. Bertempat di lingkungan RT 1 dan RT 2 Kel. Sepaku bahwa jumlah masyarakat yang berhak untuk lahan saat ini berbeda dengan persoalan lahan sebelumnya, dengan memperbarui sesuai dengan kepres terbaru. Sehingga lahan selain 2,4 ha akan diberlakukan berbeda. OIKN berharap dapat segera memperjuangkan hak masyarakat.

 

Alimudin menjelaskan, penyampaian dalam berita acara. Pertama, jumlah masyarakat yang berhak mendapatkan hak ganti kerugian adalah 21 orang. Kedua, terhadap pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Sepaku yang berada pada Aset Dalam Penguasaan, (ADP) Otorita IKN masyarakat terdampak sepakat untuk dilanjutkan pelaksanaan pengerjaannya. Ketiga, lahan seluas kurang lebih 2,24 ha sepakat untuk diselesaikan melalui mekanisme PDSK. Dan yang terakhir mengusulkan perbaikan adanya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk penyelesaian lahan ADP OIKN yang terdapat penguasaan masyarakat secara keseluruhan.

 

Pada kesempatan ini pula beberapa perwakilan warga menyampaikan aspirasinya. Seperti Sarifulah, warga terdampak rt02 mengharapkan ada peninjauan ulang karena ada pengurangan perhitungan tanah pada PDSK yang sebelumnya seperti yang tercantum pada berita acara tersebut pada poin 4. Sedangkan Asri, warga Kel. Sepaku mengharapkan setelah dimulainya pembangunan agar warga dilibatkan. Sehingga masyarakat mendapatkan penghasilan yang dapat mensejahterakan masyarakat. Sedangkan Titi Kamal, warga Rt: 01 Kel. Sepaku menyampaikan agar dilaksanakan peninjauan ulang dan besaran luas yang dibutuhkan sehingga diperjelas hak yang digunakan untuk pembangunan serta jumlah penggantian yang diperoleh masyarakat sesuai dengan yang didapatkan.

 

Salah satu tokoh masyarakat Sepaku, Sibukdin berucap “Sebelumnya kami khawatir akan dikhianati, namun setelah pertemuan ini kami percaya kepada beliau yang telah memperjuangkan masyarakat. Kami merasakan manfaat pembangunan IKN di sini, meskipun tidak banyak.Jangan sampai terjadi kemarahan masyarakat karena anggapan masyarakat tidak ada setelah adanya pembangunan IKN ini.”

 

Ke depan diharapkan agar terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan OIKN guna mencegah terjadinya ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.

 

Turut hadir dalam kegiatan peninjauan lapangan penanganan dampak sosial kemasyarakatan kali ini, Akmal Malik (Pj. Gubernur Prov. Kalimantan Timur), Mayjend TNI Tri Budi Utomo (Pangdam VI Mulawarman), Irjen Pol Nanang Avianto (Kapolda Kaltim), Brigjen TNI Anggara Sitompul. (Danrem 091/Aji Surya Natakesuma), Bayu Kusuma (Mewakili Kabinda Kaltim), Kombes Pol Agus Sutrisno (Dir Intelkam Polda Kaltim), Drs. Makmur Marbun (Pj. Bupati PPU), Drs. H. Alimuddin (Deputi Bidang Sosbud OIKN), Drs. Sri Wahyuni (Sekda Prov. Kaltim), Letkol Inf Arfan Affandy (Dandim 0913/PPU), Akbp Supriyanto ( Kapolres PPU), Yosiandi Radi Wicaksono (Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda), Buono Adi Sucipto (Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim), Deni Ahmad (Kepala Kanwil Badan Pertahan Nasional Prov. Kaltim), Abdul Rofiek (Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Prov. Kaltim), David Pasaribu (Kabid Pembangunan PUPR), Dahlan (Pejabat Pembuat Komitmen Lahan 2), Gamaliel Abimanyu Camat Sepaku), Sibukdin (Tokoh Masyarakat Sepaku), H. Aco (Tokoh Masyarakat Sepaku), Usman (Sekretaris FKMS), Mia Amalia ( Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN), Myrna A Safitri (Deputi Bidang LSHDA OIKN) dan Silvia Halim (Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN).