PT.SINAR SURYA JORONG : Warga Desa Kandangan Lama Meminta Lahannya Dikembalikan
LingkarMerah | Kalsel–Terkait sengketa lahan milik warga yang saat ini di kuasai oleh PT. Sinar Surya Jorong (SSJ) Kalimantan Selatan,”kini menui tanggapan miring dari kalangan Aktifis,LSM,dan beberapa dari lembaga media.
“Berawal dari kepemilikan lahan warga hingga terjadi pembebasan lahan oleh PT.SSJ, yang bergerak dibidang kebun sawit. Menurut keterangan warga,”bahwa dari pembebasan lahan itu pihaknya sampai saat ini sebahagian warga belum mendapatkan haknya dengan menerima uang dari dana konpensasi oleh (PT SSJ) yang sebelumnya telah disepakati kedua belah phak. Warga menduga adanya pihak ketika yang bermain sehingga sulit terakomodir hingga sebagian warga tidak dibayarkan lahannya oleh PT.SSJ.
Dari keterangan warga Ada sebahagian sudah menerima dana konpensasi itu,”namun ada beberapa juga warga yang lain sama sekali belum dibayar atau menerima dana kompensasi dari PT.SSJ dengan berbagai macam alasan.Sehingga diduga ada pihak Oknum yang sengaja mengambil keuntungan dari proses pencairan dana kompensasi itu.
Ditempat terpisah Pujiono selaku Manegar perusahaan PT SSJ Ketika dikonfirmasi mengatakan,”bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan yang kedua kalinya sebelumnya sudah pernah dilakukan pertemuan yang perrama kepada warga semoga masalah ini cepat selesai,”Tulisnya.
Lanjut pujiono mengatakan,”jika ada sesuatu silahkan dikonfirmasi langsung kepada bagian legal PT.SSJ saja . Namanya “Pak sabir” tulisnya dalam cet Whatsapp.
Usai mendapat konfirmasi dari pihak manajer PT.SSJ selanjutnya pihak media menghubungi bagian legal PT.SSJ,” bernama Pak Sabir Namun beberapa kali ditelpon pak sabir tidak mau mengangkat telfon sementara (Aktif berdering) bahkan cet dari media sampai saat ini tidak pernah terbalas, hingga diduga ada sesuatu,”apakah itu ada hubungannya dengan lokasi warga..??.Ataukan terkait dana kompensasi..?
Salah satu warga yang pernah menjabat kepala desa Kandangan lama mengatakan,”Bahwa warga yang terlanjur belum mendapatkan dana konpensasi oleh PT.SSJ. “Saat ini mereka hanya menginginkan agar lahannya dikembalikan saja oleh pihak perusahaan PT SIRAR SURYA JORONG. Kami tidak ingin dana kompensasi yang kami ingin kembalikan tanah kami “Jelasnya kepada media.
lanjut dia katakan bahwa dulunya yang tidak dibayarkan dana kompensasi ada sekitar 6-7 orang warga, “Maaf namanya sengaja tidak dipubliks,”oleh karena itu, selaku perpanjangan tangan warga desa, mantan kades ini mengatakan,”jika kasus ini kemungkinan menjadi sengketa,”selanjutnya kami atas nama warga masyarakat desa Kandangan lama akan melakukan Aksi damai dami mengambil kembali hak-hak kami sekaku Warga masyarakat desa.”Tutupnya.(*/) .
Sumber : Warga desa