Sebagai Anggota DPRD Siap Menjalankan Amanah Yang di Berikan Kepercayaan Oleh Masyarakat

PURUK CAHU, lingkarmereh.my.id – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI, mengatakan siap menjalankan tugas dan amanah yang di berikan kepercayaan oleh masyarakat kepada dirinya sebagai anggota DPRD.

Hal itu disampaikan, Dina Maulidah usai dilantik oleh Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur, S.H.,M.H, secara serentak 25 anggota DPRD Murung Raya di Gedung DPRD Kota Puruk Cahu, Selasa 20 Agustus 2024.

Dina Maulidah menyampaikan, ucapan terima kasihnya kepada masyarakat daerah pemilihan davil II, Kecamatan Laung Tuhup, Kecamatan Baturan dan Kecamatan Tanah Siang telah memberikan doa dan dukungan pada Pileg 14 Februari 2024 yang lalu sehingga berhasil raih suara mengantarkan ke Senayan.

Dia menerangkan, Doa dan dukungan, juga Amanah yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga kepada dirinya tentu di jalankan sebaik mungkin.

“Berkat Doa, Dukungan itulah mengantar kami ke Gedung DPRD Murung Raya ini, dan kami siap menjalankan amanah itu. Saya, mewakili keluarga besar DPC-PKB Murung Raya mengucapkan terima kasih sebesarnya kepada masyarakat kita,” ucap anggota DPRD yang baru dilantik ini.

Pelantikan 25 anggota DPRD Murung Raya ini, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/290/2024 tanggal 1 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Murung dengan masa jabatan tahun 2024-2029. (amd).