SPBU Nakal Di Kab Luwu Diduga Di Bec Up Oknum Polisi 

LingkarMerah | Luwu–Terkait Pemberitaan Mengenai SPBU.No 74.919.03 di Kecamatan Larompong Kab luwu,dan SPBU 74.919.28,”diduga dibekengi oleh oknum polisi dari kesatuan polres lluwu.

 

Hal tersebut dungkapkan salah satu wartawan media online ketika hendak mengkonfirmasi ke wakapolres luwu terkait maraknya penimbun solar illegal serta ditemukannya beberapa SPBU yang diduga menyalurkan BBM Jenis solar bersubsidi kepada para mafia solar.

 

Wakapolres yang ditemui oleh anggotanya terkait ada wartawan yang ingin konfirmasi prihal penimbunan solar dan SPBU.”Wakapolres menolak dengan alasan “sibuk” padahal awak media tersebut sudah menunggu 1 jam lamanya di ruang tunggu pas depan ruangan wakapolres luwu.

 

Ketua Lembaga pengawasan publik (LPP SEGEL RI). Haryadi mengatakan kepada media,”bahwa ada keganjilan terkait hendak konfirmasi, dari jawaban saja mengatakan “bapak lagi sibuk” ditunggu sampai satu jam lamanya.

 

Oknum polres luwu yang namanya masih dirahasiakan ini diduga ikut kerjasama dengan menerima upeti dari kedua keduanya antara penimbun dan SPBU.”Hal tersebut dikatakan haryadi dalam keterangan pers-nya siang tadi “bahwa oknum polisi yang membekengi perbuatam illegal, jelas adalah pelanggaran dan perbuatan yang dilarang oleh institusi kepolisan terkait kode etik kepolisian apalagi jika oknum tersebut menerima pemberian upeti dari hasil ilegal.

 

Lanjut haryadi katakan kepada wartawan agar kapolda sulsel dapat memerintahkan Anggotanya untuk turun kelokasi SPBU larongkong serta menangkap para pelaku penimbun solar yang diduga ilegal.

 

Sedangkan oknum yang diduga ada kerjasama bersama penyalur BBM dan Penimbun BBM Jenis solar subsidies illegal diberikan sangsi sesuai aturan UU kepolisian.”Tegasnya.(*)……

Bersmbung..