Waket II DPRD Mura Ajak Bersinergi Dalam Upaya Penanganan Stunting

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.HI.MH.

Lingkarmerah.my.id PURUK CAHU: Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi perlu segera diatasi bersama-sama, baik Pemerintah Daerah, Kecamatan, Pemerintah Desa, individu, komunitas, CSR, lintas sektor, maupun swasta untuk bersatu dalam upaya penurunan angka stunting.

Hal tersebut di ungkapkan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.HI.M.H, Senin 8 Oktober 2023.

Menurutnya, menangani permasalahan stunting di Bumi Tama Malai Tolung Lingu ini perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi, terintegrasi yang di lakukan, baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan hingga Pemerintahan Desa termasuk pihak swasta.

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ini juga menekankan peran multi sektor ini harus di koordinasikan melalui kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ada ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

“Penanganan, penurunan angka stunting di Daerah Murung Raya ini diharapkan juga Camat dapat mengarahkan Kepala Desa untuk bersama,sama melaksanakan penanganan stunting,” ujar Rahmanto Muhidin.

Ia menambahkan, stunting merupakan suatu langkah penting yang harus di lakukan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahanya.

“Penurunan angka stunting di Daerah ini harus dilakukan secara bersama antara Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Desa termasuk pihak swasta,” pungkas Rahmanto. (AS).