“AKSI IMPPH, Kapolri Diminta Copot Kapolres Kolaka Yang Diduga Ikut Terlibat Tambang Ilegal

KOLAKA | LINGKAR MERAH– Ikatan mahasiswa pemerhati penegakan hukum (IMPPH), gelar aksi unjuk rasa di depan markas besar kepolisian republik Indonesia (MABES POLRI), Selasa 24/09/2024

 

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ikatan mahasiswa pemerhati penegakan hukum, ini bertujuan untuk mempertanyakan keberadaan aparat penegakan hukum khususnya Kapolres Kolaka, yang berada di Kab. Kolaka, Provinsi Sulawesi tenggara.

 

Hal tersebut disampaikan langsung mahasiswa asli Sulawesi tenggara (SULTRA), Egit setiawan, karena pihaknya menduga di balik masif nya pertambangan ilegal di kabupaten Kolaka, provinsi Sulawesi tenggara, ada peran penting yang di mainkan oleh kapolres Kolaka.

 

“Aksi demonstrasi hari ini, itu tidak terlepas dari pada masif nya pertambangan ilegal di kabupaten Kolaka, yang tidak mampu untuk di tertibkan oleh kapolres Kolaka, padahal kalau kita lihat wilayah tersebut adalah wilayah hukum Polres Kolaka” ucapnya saat wawancara di depan Mabes Polri, 24/09/2024

 

Bukan hanya itu pihaknya juga menduga adanya kongkalikong antara para penambang ilegal dan Kapolres Kolaka guna untuk memuluskan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

 

“Mengapa saya katakan demikian karena kami menduga dari beberapa perusahaan ilegal seperti PT. Surya lintas gemilang, PT. Akar mas internasional, PD. Aneka usaha Kolaka yang berperan sebagai penyedia dokumen terbang ( dokter ) dalam penjualan nikel ilegal, kami juga menduga kapolres Kolaka turut terlibat dalam memuluskan aktivitas pertambangan ilegal di Kolaka” tuturnya

 

Egit sapaan akrabnya  menyampaikan, pihaknya sangat prihatin terhadap kapolres Kolaka yang di duga turut memainkan peran penting dalam masif nya pertambangan ilegal di Kolaka, apa lagi mengingat fungsi dan tugas kepolisian.

 

“Sangat di sayangkan, dugaan penyalahgunaan wewenang yang di lakukan kapolres Kolaka tentunya telah merusak Marwah instansi kepolisian sebagai aparat penegakan hukum di Indonesia” pungkasnya

 

Egit setiawan mengingatkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai kapolres Kolaka mendapatkan sangsi tegas berupa pencopotan dari kapolres Kolaka dan pemberhentian dari anggota kepolisian.

 

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai bapak Listyo Sigit Prabowo memberikan sangsi tegas berupa pencopotan atas perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh kapolres Kolaka, karena kuat dugaan kami kapolres Kolaka kerap melakukan konspirasi terhadap para penambang ilegal di Kab. Kolaka, provinsi Sulawesi tenggara.” Tegasnya.(*/)

Pewarta : ASRIL