AMATI Indonesia Mendesak Polda Sulsel Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi 11 Kepala Desa dan 4 Camat di Kabupaten Enrekang
ENREKNAG, LINGKAR MERAH–Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMATI) Indonesia akan melaporkan beberapa desa dan camat terkait dengan adanya indikasi dugaan korupsi secara massif,terstruktur dan masih terkait dengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2021-2024.
Jubir AMATI Indonesia, Amran yang ditemui awak media Senin (11 November 2024) menegaskan bahwa lembaganya akan melaporkan secara resmi 10 desa yang terindikasi dugaan korupsi ke Kepolisian Daerah Sulawesi-selatan yakni Desa Kaluppini, Desa Ranga, Desa Bulo, Desa Tobalu, Desa Pana, Desa Buntu Sarrong, Desa Tongkonan Basse, Desa Taulo,Desa Pekalobean, Desa Salu Dewata dan Desa Batunoni serta 4 Camat yakni Camat Alla, Camat Buntu Batu, Camat Baraka dan Camat Masalle.
Amran menegaskan bahwa adanya indikasi dugaan konspirasi terselubung antara kepala desa dan camat yang begitu massif di Kabupaten Enrekang.
Lebih Lanjut Amran menekankan agar Aparat Penegak Hukum (APK) dalam hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi-selatan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang tidak sesuai peruntukannya (Tidak tepat sasaran) di Kabupaten Enrekang Sulawesi-selatan.(*/)