Bawaslu Barito Utara Gelar Deklarasi Netralitas Kades dan Luara

Barito Utara, Lingkarmerah.My.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) evaluasi penanganan pelanggaran pemilu dan deklarasi netralitas Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di Cafe Kopi Itah Jalan Taman Rekreasi Ramaja pada Rabu (13/11/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat, mewakili Unsur FKPD, Kepala Pengadilan Negeri Muara Teweh, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, mewakili Kepala Perangkat Daerah, Ketua Bawaslu Barito Utara, Kepala Desa dan Lurah se Barito Utara dan undagan lainnya.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara beserta jajarannya yang telah melaksanakan pengawasan terhadap pelanggaraan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024,” kata Pj Bupati Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan H Yaser Arapat saat membuka kegatan tersebut.

Lanjut Yaser Arapat, “Kita menyadari bahwa dalam mewujudkan segala proses pengawasan terhadap pelanggaran pemilu yang baik ini tidak terlepas dari kerjasama dari semua pihak baik dari TNI-POLRI, dan insan media serta seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara, demi tercapainya penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, adil dan demokratis,” ungkapnya.

Dikatakan Yaser, pemilihan umum serentak tahun 2024 ini telah diawali dengan pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan legislatif pada bulan Februari yang lalu.

“Saya berharap pemilu kepala daerah serentak pada Rabu tanggal 27 November mendatang di Kabupaten Barito Utara ini yang hanya tinggal hitungan hari saja dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif tidak ada gejolak di tengah-tengah masyarakat,” pinta Asisten Sekda mewakili Pj Bupati.

Ia pun menyampaikan harapanya, walaupun berbeda pilihan dalam pemilihan kepala daerah harus tetap guyub rukun dalam bingkai falsafah Huma Betang demi kemajuan Kabupaten Abrito Utara yang sama-sama kita cintai.

Asisten Sekda menyampaikan, beberapa hal sinergitas diantara penyelenggara, pemilu di tingkat KPPS, PPS, dan PPK, Panwascam dengan jajaran Pemerintahan Kecamatan, maupun kelurahan dan desa serta instansi terkait lainnya agar terus tercipta dan terjalin dengan baik.

Kemudian, katanya kepada para Kepala Desa dan Lurah se Barito Utara agar menjaga netralitasnya dalam menyongsong pemilihan kepala daerah serentak tanggal 27 November mendatang.

“Apabila diantara saudara kepala desa terdapat bukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka sanksi yang diberikan baik teguran hingga pemberhentian. Oleh sebab itu, saya harap jaga netralitas dari kepala desa dan lurah. Karena kades dan Lurah sudah menjadi isu yang sering muncul di masyarakat. Kewenangan, saudara memimpin wilayah di desa dan kelurahan dapat menggerakkan masa, oleh karenanya netralitas dari saudara sangat saya tekankan, sehingga tidak ada calon kepela daerah yang merasa dirugikan,” tegas dia lagi.

Dia juga meminta Camat, untuk menjaga netralitasnya dan membantu monitoring dan mensosialisasikan, mengajak masyarakat di wilayahnya untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan, sehingga partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya memenuhi target nasional yaitu 79,5 persen.

“Kepada Bawaslu, KPU dan penyelanggara pemilu dan pengawasan pemilu tingkat kecamatan agar memastikan mencatat segala bentuk aduan masyarakat apabila terjadi pelabggaran pemilu dan berita hoax yang menggiring opini merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah,” pinta Pj Bupati melalui Asisten Sekda H Yaser Arapat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara Adam Parawansa, SH, Dalam kata Sambutanya Menyampaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 yang akan segera di laksanakan adalah bagian penting dari proses Demokrasi. Pilkada Serentak,
ini bukan hanya sekadar ajang memilih pemimpin, tetapi juga momentum untuk memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap Sistem Pemerintahan yang jujur, adil, dan berpihak pada kebenaran.

“Sebagai Kepala Desa dan Lurah, saudara-saudara memegang peran penting ditengah masyarakat, baik sebagai pemimpin maupun sebagai panutan. Tugas saudara adalah memastikan Situasi desa tetap aman, damai, dan Kondusif selama proses Pilkada berlangsung,” katanya.

Adam Menambahkan, Netralitas sangatlah diperlukan, Bersikap Netral berarti menempatkan diri di atas kepentingan semua pihak, sehingga tidak ada yang merasa di untungkan atau dirugikan dalam proses Pilkada.

“Saya meminta kepada Kepala Desa dan Lurah se Barito Utara untuk menjaga sikap dan ucapan, hindari segala bentuk keberpihakan, baik langsung maupun tidak langsung. Mari kita, tunjukkan bahwa kita menghargai dan menghormati hak masyarakat untuk memilih sesuai hati nurani mereka,” kata Adam mengakhiri. (Rizal).