DPRD Bersama Pemkab Mura Gelar Paripurna Ke 3 Masa Sidang 1 tahun 2024

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah menggelar rapat Paripurna ke 3 Masa Sidang 1 tahun 2024 dengan agenda penyampaian pendapat Pemerintah terhadap Raperda, Inisiatif DPRD, Selasa (19/3/2024)

Rapat tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Dr. Doni. Turut hadir, Pj Bupati Kabupaten Murung Raya Dr. Hermon, Sekda Murung Raya Rudie Roy dan Asisten Sekda III, Batara, serta sejumlah Anggota DPRD dan Sekretaris Sekwan Andri Raya.

Dalam menyampaikan pendapat Pemerintah Daerah terhadap Raperda, Inisiatif DPRD Murung Raya tentang lambang DPRD. Pj Bupati Murung Raya Dr. Hermon mengatakan, sangat mengapresiasi dan menyambut baik terhadap Raperda, Inisiatif DPRD tersebut.

Menurut Hermon, Raperda tentang lambang DPRD kabupaten Murung Raya merupakan dasar hukum bagi DPRD sebagai penguatan identitas sekaligus menjadi semangat untuk semua membangun Kabupaten Murung Raya menjadi lebih baik.

“Raperda, Inisiatif DPRD yang diajukan dalam hal ini Pemerintah Daerah sepakat untuk segera di agendakan dalam pembahasan bersama-sama antara pihak Legislatif dan Eksekutif demi terujudnya akuntablitas dan sinergitas dalam membangun daerah,” terang Pj Bupati diawali kata sambutanya.

Pj Bupati juga mengucapkan terimakasih yang sebesar, besarnya kepada seluruh jajaran dan unsur pimpinan DPRD dan anggota, karena telah bersama sama dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan pungsi tugas, termasuk juga pungsi legislasi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan dengan sangat baik.

“Tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah setiap tahun semakin berat, tanpa adanya kerjasama yang semakin baik antara lembaga Eksekutif dan Legislatif tidak akan mampu menghadapinya sehingga diharapkan kolaborasi bersama,” ungkap Hermon.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Dr Doni mengucapkan terima kasih atas pendapat Pemerintah Daerah terhadap rancangan peraturan daerah dan inisiatif DPRD yang telah disampaikan Pemerintah.

“Apa yang di sampaikan oleh Pemerintah Daerah, kita mengarapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Fraksi, Praksi pendukung DPRD kabupaten Murung Raya yang di laksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Maret tahun 2024,” ujarnya.(hsd)