DPRD Bersama Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke 7 Masa Sidang II 2024
PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap KUA/PPAS APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya anggaran 2024 di Gedung DPRD Kota Puruk Cahu, Jumat 9 Agustus 2024.
Rapat ini sekaligus penyerahan keputusan DPRD dan berita acara kepada Pj Bupati Murung Raya.
Paripurna ini dihadiri Pj Bupati Murung Raya Dr. Hermon, anggota DPRD Murung Raya, unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Murung Raya.
Ketua DPRD Murung Raya Dr. Doni di dampingi Wakil Ketua I DPRD, Likon, memimpin langsung rapat Paripurna ini, pihaknya mengapresiasi kinerja dari pihak eksekutif sampai dengan saat ini yang terus melakukan pembenahan serta perbaikan baik kinerja, kedisiplinan dan terus berinovasi dalam upaya mencapai target pembangunan daerah.
Rapat ini dimulai dengan pembacaan agenda nota kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap KUA/PPAS APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024 serta mengesahkan peraturan Pemerintah Kabupaten Murung Raya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2023 menjadi peraturan daerah, sekaligus penyerahan putusan DPRD dan berita acara kepada Pj Bupati Murung Raya.
Pj Bupati Murung Raya, Dr. Hermon menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, semua Dinas, Badan dan satuan unit kerja dilingkup Pemkab Mura, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan tahun 2023 bagi kesejahteraan masyarakat. (amd).