Kades dan BPD Bangun Kerjasama Demi Kemajuan Desa

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Untuk meningkatkan kemajuan Pemerintahan Desa, Kepala Desa dan BPD Desa harus bangun kerjasama, dan saling berkordinasi supaya tujuan pembangunan Desa tercapai sebagaimana mana harapan Pemerintah, juga harapan masyarakat.

Hal tersebut diutarakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, S.E, kepada awak media, Kamis 27 Juni 2024.

“Mereka harus bangun kerjasama dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi sebagaimana amanat dalam ketentuan Undang-undang sehingga Pemerintahan di tingkat Desa bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selain dengan Badan Permusyawaratan (BPD) Desa, Kepala Desa juga bangun hubungan dan komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Desa.

“Pentingnya harmonis Kepala Desa dan BPD Desa sebagai unsur Pemerintahan yang merupakan Mitra, termasuk dangan masyarakat. Meraka semuanya, saling mengisi dan bangun komunikasi yang baik demi kemajuan Desa,” Johansyah.

Menurut Legislator PPP ini menerangkan, Pemerintahan Desa itu maju tidak terlepas saling kerjasama dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Tujuan dari kerjasama itu agar program pembangunan Desa berjalan tepat sasaran, memberikan asas manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutur wakil rakyat ini.

Johansyah juga mengakui, pembangunan Desa di Kabupaten Murung Raya selama ini sudah berjalan dengan baik, dan itu semua tidak terlepas dengan adanya kerjasama yang dibangun di Pemerintahan Desa.

“Harapan kita terus ditingkatkan kerjasama  agar kemajuan Desa tercapai sebagaimana harapan Pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (Red).