Ketua Komisi III DPRD Mura, Mengapresiasi Langkah Pj Bupati Hermon, Bentuk LPM
Lingkarmerah.my.id– Murung Raya: Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhmad Tafruji, SP, mengapresiasi langkah Pj. Bupati Murung Raya, Dr. Drs Hermon, M.SI, yang membentuk tim pelayanan pengaduan masyarakat yang akan di buka dikantor bupati setempat.
Pembentukan tim terpadu itu, tentu kami sebagai mitra kerja dari Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi terkait dengan rencana Pemerintah itu. Ungkap Akhmad Tafruji, kepada awak media, Selasa (3/10/2023).
Menurut Dia, langkah Pemerintah Daerah itu sangat tepat memberikan ruang kepada masyarakat untuk pengaduan kepada Pemerintah Daerah yang sipatnya adalah menyampaikan laporan pengaduan.
“Pengaduan yang di buka oleh Pemerintah Daerah itu sipatnya menyampaikan aspirasi, keluhan dan aduan terkait dengan proses pembangunan di Kabupaten Murung Raya ini,” sebut Akhmad Tafruji.
Legislator DPRD Murung Raya bidang pengawasan ini juga menerangkan, pembentukan tim terpadu itu tujuanya ke depan dalam rangka menghimpun sampai sejauh mana respon Pemerintah terkait dengan laporan msyarakat.
“Harapan kami tim terpadu itu bisa berpungsi menindak lanjuti semua bentuk usulan, maupun aduan masyarakat karena itu untuk kepentingan bersama dan kepentingan masyarakat luas,” kata komisi III DPRD Murung Raya ini.
Akhmad Tafruji menambahkan, pembentukan tim terpadu itu tidak hanya untuk menghimpun, menampung ataupun hanya mendengarkan aspirasi masyarakat saja tetapi tujuan pembentukan tim itu harus ambil tindakan jika ada laporan masyarakat.
“Kami berharap tim tersebut, bila ada aduan dari masyarakat nanti harus segera mungkin melakukan sebuah tindakan turun lapangan untuk mengetahui kebenaran laporan yang disampaikan oleh masyarakat itu”. Demikian harapnya. (AS).