Pelayanan Kurang Maksimal, Personil Polsek Tamalanrea Arogan terhadap Wartawan
Lingkarmerah.my.id
Makassar –Perlakuan kasar kembali terjadi dan menimpa salah seorang jurnalis.Hal tersebut di atas di alami langsung oleh wakil pimpinan redaksi (wapimpred media Makassar Global) yang mendapat bentakan dan perlakuan tidak menyenangkan.
Salah satu oknum Anggota Polsek Tamalanrea Makassar yang bernama Aiptu Pipit kini bertugas di SPKT Polsek Tamalanrea makassar. Kamis. 20/07/2023 pukul, 13:30 with.
Kejadian tersebut bermula saat Nurdin Akhmad selaku Wartawan (red) hendak menemui tahanan atas nama “jusman, dan sebelumnya Nurdin Akhmad menemui Aiptu pipit diruang SPKT guna konfirmasi, terkait apa kasus yang menimpa “jusman” hingga dirinya mendekan di Polsek tamalanrea makassar.
Bermula Aiptu Pipit yang bertugas kala itu menegur Nurdin Akhmad wartawan (red) dan melontarkan bahasa kasar, bukannya Aiptu pipit memberikan pelayanan baik kepada tamu dan pembesuk,malah justru memberikan pelayaan tidak memuaskan.
Setelah dihubungi oleh awak. Media, melalui telpon selulear. Petugas SPKT Polsek Tamalanrea lalu menjawab…!! (“bagi yang tidak punya kepentingan keluar-keluar-keluar jangan masuk) Ucapnya dengan wajah tidak bersahabat serta nada besar dan gerak gerik yang terlihat kasar,tutur Nurdin Akhmad.
Dari kejadian tersebut, ada beberapa wartawan yang menolak dan tidak menyetujui tindakan yang sudah dilakukan Aiptu Pipit terhadap oknum wartawan
Sementara ditempat terpisah beberapa dari jurnalis ketika ditemui di warkop sungguminasa mengatakan kalau beberapa jurnalis menolak tindakan dan perlakuan kasar kepada wartawan, sementara wartawan tersebut Nurdin (red) hanya ingin melakukan konfirmasi demi perimbangan sebuah berita.
Ketua DPW Lembaga Organisasi Media Group Wartawan Media Online (GoWa-MO) provinsi sulawesi Selatan,”Haryadi Talli ketika dikonfirmasi siang tadi, mengatakan bahwa sangat menyayangkan adanya oknum polisi arogan yang diduga melakukan tindakan kasar terhadap jurnalis dengan melontarkan bahasa yang tidak menyenangkan hati.
Hal tersebut membuat beberapa wartawan dan LSM merasa geram dengan apa yang telah dilakukan pihak personil polsek tamalanrea terhadap pegiat tinta
Olehnya itu,”Haryadi Talli selaku Ketua DPW GoWa-MO Sulsel secepatnya akan membawa kasus tersebut kepihak APH Khususnya propam polda Sulawesi Selatan agar pihak propam dapat memberi efek jera kepada Aiptu Pipit salah satu anggota kesatuan polsek tamanrea makassar dapat diproses sesuai UU dan kode etik kepolisian.
Sementara ditempat terpisah tanggapan Aiptu Pipit saat dihubungi melalui telpon WatshApp, “bahwa, “Nurdin Achmad wartawan (red) Tidak memperlihatkan identitas PERS selaku Media. Seandainya beliu mengatakan dia adalah wartawan maka akan dilayani dengan baik.”Ungkapnya.
Dari hasil konfirmasi tersebut kepada Aiptu Pipit sudah jelas “diduga ada unsur membeda-bedakan seolah mengintimidasi ruang gerak wartawan, “Jelas Aiptu Pipit,”bahwa dirinya melayani tamu dan penjenguk terkesan buruk.
Selaku pelayan dan pangayon masyarakat polisi tidak bisa membeda bedakan status dan profesi tamu semuanya sama, Aiptu Pipit seolah tidak mencerminkan sebagai pengayon masyarakat serta mengabaikan presisi polri.(/*) tim