Penetapan IDT Selaku Tersangka, Ketua GoWa-MO Sulsel Apresiasi Kinerja Polres Gowa
Gowa – LingkarMerah – Ketua GoWa-MO provinsi Sulawesi selatan memberikan apresiasi kepada personil polres gowa khususnya kasat reskrim bersama TIM Jatanras polres gowa prihal penangkapan salah satu oknum LSM Inisial (IDT) yang juga berstatus Wartawan.
Ketua Group Wartawan Media Online (GoWa-MO) Provinsi Sulsel “Haryadi talli mengatakan ketika ditemui di Warkop 36 jln palantikang kab gowa,”bahwa sangat mengapresiasi kinerja kasatreskrim polres gowa khususnya TIM Jatanras yang sudah berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana atas dugaan penggelapan mobil rental berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/595/VI/2023.
Haryadi yang biasa disapa Pak Ketua ini berharap,agar kasus yang menimpa salah satu oknum LSM yang juga selaku Wartawan ini terus diusut tuntas siapa-siapa yang ada terlibat dalam aksi tersebut. lanjut dia katakan agar pihak penyidik selalu mengedepankan SOP dan profesional sesuai aturan dan prosedural hukum yang berlaku, agar kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan tetapi merusak nama baik dari institusi PERS sebagai profesi jurnalis dan pilar ke 4 demokrasi.
“Jelasnya.
Sementara pihak penyidik polres gowa ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa IDT sudah resmi berstatus tersangka.(11/7/2023)
Ditempat terpisah pemilik kendaraan H. M Erwin Dg Ngewa ketika dikonfirasi oleh Awak Media siang tadi melalui telpon Watsapp mengatakan,bahwa dirinya sangat berterimakasih kepada pihak polres gowa dengan tertangkapnya (IDT). ia berharap agar kasus tersebut terus diusut tuntas,”saya tidak akan mencabut laporan Pak, apalagi ingin berdamai semuanya saya serahkan kepada pihak kepolisian Ucapnya.(/*)