Pj Bupati Murung Raya Teken MoU Terkait Pemanfaatan Layanan Perbankan

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Pj Bupati Murung Raya Dr. Hermon didampingi Sekretaris Daerah Murung Raya, Rudie Roy melakukan penandatanganan MoU dengan Bank Mandiri tentang penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan dan MoU dengan Bank Kalteng tentang penerbitan kartu kredit Pemerintah Daerah.

Dalam penandatanganan kesepakatan bersama tersebut juga dihadiri secara langsung Kepala Bank Pembangunan Daerah Kalteng Cabang Puruk Cahu, Mozary Yoseph, Perwakilan Bank Mandiri Cabang Puruk Cahu, Deny Mirfanda serta tamu undangan lainnya, bertempat di Aula A Kantor Bupati Kota Puruk Cahu belum lama ini.

Pj Bupati Murung Raya mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya untuk memajukan perekonomian daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui MoU itu kita berharap dapat menjalin hubungan yang lebih erat dan produktif antara Pemda dan sektor perbankan yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Murung Raya,” kata Hermon kepada awak media di Puruk Cahu, Senin (2/9).

Dikatakan Pj Bupati, kerja sama ini tidak hanya akan mendukung kelancaran administrasi keuangan, tetapi juga akan memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Daerah. Dengan adanya kartu kredit ini, diharapkan proses transaksi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih mudah, serta memungkinkan pemantauan dan pelaporan keuangan yang lebih efektif.

“Terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada PT Bank Mandiri (persero) tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah atas komitmen dan dukungannya, mari kita terus bekerja sama dengan penuh semangat dan dedikasi untuk mencapai tujuan bersama kita,” ucapnya.

Sementara itu kepala Bank Pembangunan Kalteng Cabang Puruk Cahu, Mozary Yoseph mengatakan apapun yang menjadi kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya pihak Bank Kalteng sebagai mitra keuangan berkomitmen dan siap mendukung.

Pihak Bank Mandiri, Deny Mirfanda juga menyampaikan bahwa semua penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan sudah sesuai dengan ketentuan BI dan OJK, kementerian keuangan memang sudah digalakkan secara digitalisasi untuk mempermudah akses pelayanan kepada semua. Demikian tendas dia. (red).