Puluhan Anggota Paskibraka di Murung Raya Resmi Dikukuhkan
PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Sebelum menjalankan tugasya mengibarkan Bendera Merah Putih pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun. Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Murung Raya dikukuhkan oleh Pj Bupati Murung Raya, Dr. Hermon, di GPU Tira Tangka Balang, Kamis (15/8/2024) sore.
Pengukuhan Paskibraka, karena mereka akan mengemban tugas yang amat penting untuk mengibarkan Bendera Merah Putih tanggal 17 Agustus Tahun 2024.
Acara diawali dengan pemasangan sabuk oleh Pj Bupati Murung Raya kepada perwakilan anggota Paskibraka dan juga prosesi pengukuhan.
Dalam sambutannya Pj Bupati Murung Raya, Dr. Hermon mengucapkan selamat atas terpilihnya sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada 17 Agustus 2024 di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya yakin kalian memiliki kelebihan dari sekian banyak anak-anak muda yang ada di Kabupaten Murung Raya sehingga bisa terpilih menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” kata Hermon.
Pj Bupati menerangkan, Paskibra adalah salah satu contoh upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalan hal pembinaan generasi muda. Untuk itu, Hermon minta kepada Kapala OPD untuk tetap memperhatikan program-program kerja yang terkait pembinaan pemuda.
“Saya harap kepada Dinas terkait untuk di lakukan pembinaan Regenerasi Muda di Kabupaten Murung Raya ini agar setiap perencanaan pembinaan disusun dengan baik dan terencana,” harap Hermon. (amd).