Tripika Kecamatan Lahei dan Kades Muara Pari, Pasilitasi Warga dengan Pihak Perusahaan

BARITO UTARA, Lingkarmerah.my.id – Tripika Kecamatan Lahei dan Kepala Desa Muara Pari, Kabupaten Barito Utara – Provinsi Kalimantan Tengah Mempasilitasi Warga Pemilik Lahan Desa Muara Pari dengan Pihak Perusahaan Tambang Batubara PT. SAM Mining di Mapolsek Lahei, Rabu (05/06/2024).

Pertemuan Mediasi ini adalah Menindaklanjuti pertemuan sebelumNya Antara Warga Pemilik Lahan Desa Muara Pari dengan Pihak Perusahaan PT.SAM Mining. Seperti di ketahui sebelumNya sengketa Lahan Antara Warga dan Pihak Perusahaan PT. SAM Mining sudah pernah dua kali Melakukan Mediasi, yang Pertama di lakukan di Desa Muara Pari, kedua di lakukan di Kantor Camat Lahei.

Namun Pertemuan kedua kali tersebut Penyelesaiannya tidak menemukan titik terang di kedua belah Pihak yang Bersengketa.

Maka Pada tanggal 27 Mei 2024, Tripika Kecamatan Lahei, Kepala Desa Muara Pari ,PT. SAM Mining Bersama Warga Pemilik Lahan Bersama-sama turun kelapangan untuk melakukan Pengecekan Lahan sekaligus Inventarisasi Pemilik Lahan yang di duga bermasalah.

Pengecekan di lakukan tersebut mulai dari titik Nol Lahan Rencana Main Rood PT. SAM Mining. Alhasil pengecekan Lahan Sekaligus Inventarisasi Pemilik Lahan membuahkan hasil yang Signifikan bagi warga dan Pihak Perusahaan.

Selanjutnya pada tanggal 05 Juni 2024 Tripika Kecamatan Lahei dan Kepala Desa Muara Pari, kembali mengundang warga dan Pihak Perusahaan untuk melakukan mediasi yang ke 3 (Tiga) KaliNya, dengan kesepakatan mediasi tersebut di laksanakan di Mapolsek Lahei.

Dari hasil mediasi ke 3 ini membuahkan hasil yang begitu memuaskan bagi warga Pemilik Lahan maupun dari Pihak Perusahaan.

Mukti Ali Kepala Desa Muara Pari, ketika di Konfirmasih Media ini menyampaikan Ucapan Trimakasih Kepada Tripika Kecamatan Lahei dan warga Pemilik Lahan maupun Pihak Perusahaan, dimana pada Hari itu Mediasi yang ke 3 berjalan Aman, Sukses dan Lancar.

Mukti Ali mengatakan, dalam penanganan kasus sengketa Lahan warga Desa Muara Pari, kepada PT. SAM Mining selama ini dari awal sampai pada saat ini berjalan dengan baik proses penangananNya, dan juga Penyelesaiannya berjalan dengan lancar, artinya tidak ada bahasa yang tinggi atau pun di rendahkan, pada intinya kembali kepada Unsur Kekeluargaan.

“Alhamdulillah semua ini sudah selesai Tinggal menunggu pengajuan harga Lahan selanjunya,” jelas Mukti Ali.

Menurut Mukti Ali Lahan yang mau di ganti rugi oleh Pihak Perusahaan tersebut adalah Main Rood PT. SAM Mining sepanjang 6,5 KM dan Lebar 50 M.

Hal yang sama di sampaikan Oleh Camat Lahei Anwar Sadat, S.E, Bahwa kesimpulan dari hasil Mediasi antara warga Pemilik Lahan dan Pihak Perusahaan pada hari ini. Kami mendapatkan kesepakatan yang sangat bagus. Dari 7,5 KM dan lebar 50M yang di sengketakan yang masuk kepada pihak Perusahaan PT. SAM Mining hanya 6,5M dan Lebar 50M.

“Semuanya Pihak yang bersengketa sudah menerima dengan baik. Artinya tidak ada lagi masalah terkait dengan Lahan Tersebut,” Tutur Camat.

Kapolsek Lahei Dikky Albert Pasaribu, S.E,M.M, menyampaikan bahwa kegiatan mediasi di Polsek adalah sipatnya Mediasi yang di Inisiasi oleh Pihak Kades Muara Pari dan Perusahaan.

“Mereka memohon bantuan Pihak Unsur Tripika Kecamatan Lahei, jadi bukan kegiatan yang khusus Polsek. Kegiatan ini murni kegiatan Tripika dan Kades Muara Pari terkait dengan sengketa Lahan antara warga dan Perusahaan kebetulan Mediasinya di lakukan di Polsek, karna di kantor Kecamatan Lahei hari itu Aulanya lagi di pake untuk kegiatan yang lain,” ujarnya.

lanjut Polsek, untuk teman- teman Media, saya berharap bisa memberikan Pemahaman atau Edukasi Outputnya di Media nanti, bawasanya berita berimbang. “Artinya tidak memihak Kepada siapa pun,” harapnya saat di wawancara awak media.

Ia juga berharap kedapanya, apapun yang nenjadi masalah di masyarakat dapat di selesaikan dengan cara Musyawarah dan Mupakat sehingga kedepannya nanti tidak ada kegiatan – kegiatan yang bertindak di luar Hukum.

“Jadi semuanya harus berdasarkan dengan Keinginan Bersama – sama menyelesaikan masalah, baik itu di Desa maupun di tempat-mpat lainnya.
Kami dari Polsek, intinya siap mempasilitasi menjadi tempat untuk setiap penyelesaian masalah di masyarakat,” pintanya.

Danramil Lahei 1013 – 06 Kapten Inf Trio Darmono menyampaikan rasa bangganya, khususnya Tripika Kecamatan Lahei dengan adanya kegiatan yang kita Inisiasi tadi semua berjalan dengan Lancar dan Aman, masyarakat koporatif walaupun mungkin ada riak – riak kecil itu hal Wajar, tapi pada intinya permasalahan yang ada di mereka sudah tuntas semuanya, sehingga Pihak Perusahaan bisa bekerja sesuai dengan rencana yang mereka.

“Ini suatu bentuk adanya hubungan emosional antara masyarakat dengan Aparat pemerintah, karna apa yang menjadi Permasalahan masyarakat permasalahan kita juga. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, apabila kita turun tangan bergandengan untuk bersama – sama menyelesaikan masalah tersebut seperti Motto Bangsa kita. “Musyawarah dan Mupakat”. jelasnya.

Apriansyah salah satu warga Pemilik Lahan menyampaikan Trimakasih Kepada semua Unsur Tripika dan Kades Muara Pari, dimana pada Mediasi yang Ke 3 ini menghasilkan kesepakatan yang sangat memuaskan bagi kami pemilik Lahan. “Semoga di pertemuan berikutnya untuk Ganti rugi Lahan tersebut berjalan dengan Aman dan Sukses,” ucapnya. (Rizal).